TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat,Drs.H.Anwar Sadat.M.Ag bantah tuduhan dugaan disposisi proyek. Hal ini disampaikannya melalui Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri.SH.MH. Minggu (29/10/23).
Anwar Sadat mengatakan terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa Bupati menerima sesuatu atau hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati dengan tegas menyampaikan tidak pernah ikut campur dalam persoalan itu. Dirinya juga membantah perihal tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam pertemuan deal-dealan proyek tersebut. Termasuk memberikan disposisi proyek pada rekanan.
“Seharusnya kalau surat disposisi dari pemerintah, disposisinya pasti di dalam surat. Tapi ini kan pada gambar yang beredar itu disposisinya terpisah. Artinya tidak resmi alias surat gelap,” katanya.
Anwar Sadat mengaku heran awal darimana datangnya serta sumber surat yang digunakan.
“Sulit menanggapi secara langsung karena ini bisa dibuat oleh siapa saja,” terangnya.
Bupati meminta kepada semua masyarakat Tanjab Barat untuk lebih menelaah info-info yang beredar. Karena menurutnya, Setiap orang bisa saja menyatakan apapun dengan motivasi tertentu apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter.
“Sebelum disebar pastikan dulu kebenarannya, karena mengingat sebentar lagi tahun politik, jadi perlu dari kita untuk sama-sama menjaga kondusifitas,”pungkasnya.*