Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 22:20 WIB

Bupati Merangin Sebut Batubara di Kabupaten Merangin,”Ilegal”

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Keberadaan Penambangan Batubara di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi yang disinyalir tanpa izin dan yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat mulai terkuak.

Betapa tidak, dewasa ini keberadaan Tambang Batubara diduga telah menyerobot Lahan Kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) tersebut, menjadi buah bibir dan menjadi bahan perbincangan di tiap golongan terlebih dalam tingkatkan aktivis Kabupaten Merangin.

Terkuak lebarnya keberadaan Pertambangan Batubara tidak mengantongi izin, berdasarkan wawancara singkat awak media bersama Bupati Merangin H Mashuri usai mengikuti jalannya rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, Senin sore (18/7/2022).

Baca Juga  Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

Bupati Merangin H Mashuri dalam penyampaiannya menjelaskan Perusahaan Batubara di Kabupaten Merangin tidak tercatat dalam Administrasi Kementerian.

” Yang jelas saya sudah koordinasikan ke kementerian, apa yang kami sampaikan itu tidak ada di kementerian, artinya Batubara di Kabupaten Merangin itu masih Ilegal,” Tegas Bupati.

Baca Juga  Pemuda Karang Birahi Merangin Meregang Nyawa Diujung Senjata Tajam

Terkait pesoalan izin Bupati Merangin menyebutkan, semuanya tidak ada kewenangan Pemerintah Daerah mengeluarkannya, namun sebagai tuan rumah ada sedikit kata pamit tehadap pemerintah setempat.

” Semua perizinan kan di pusat, karena undang-undang Minerba seperti itu, Namun seyogyanya kulonuwun lah,” pinta Bupati sambil menutup jendela Mobil dinasnya. (TIM).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Konsulidasi Percepatan E-KTA

Meraingin

Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Jadi Sekda Definitif

Meraingin

Lagi, Pemkab Merangin Raih WTP dari BKP

Meraingin

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

Meraingin

H Mashuri Tak ‘Kan Tebang Pilih Dalam Uji Kopetensi 30 Pejabat Eselon ll

Meraingin

Pol PP Merangin Sambut Kunjungan Ketua DPRD Pesisir Selatan

Meraingin

Berman Sargih Tidak Hadir, Sertijab Direktur RSD Kol Abundjani Batal

Meraingin

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

You cannot copy content of this page