Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 22:20 WIB

Bupati Merangin Sebut Batubara di Kabupaten Merangin,”Ilegal”

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Keberadaan Penambangan Batubara di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi yang disinyalir tanpa izin dan yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat mulai terkuak.

Betapa tidak, dewasa ini keberadaan Tambang Batubara diduga telah menyerobot Lahan Kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) tersebut, menjadi buah bibir dan menjadi bahan perbincangan di tiap golongan terlebih dalam tingkatkan aktivis Kabupaten Merangin.

Terkuak lebarnya keberadaan Pertambangan Batubara tidak mengantongi izin, berdasarkan wawancara singkat awak media bersama Bupati Merangin H Mashuri usai mengikuti jalannya rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, Senin sore (18/7/2022).

Baca Juga  67 Pejabat Merangin Mengucapkan Sumpah dan Janji Saat Dilantik

Bupati Merangin H Mashuri dalam penyampaiannya menjelaskan Perusahaan Batubara di Kabupaten Merangin tidak tercatat dalam Administrasi Kementerian.

” Yang jelas saya sudah koordinasikan ke kementerian, apa yang kami sampaikan itu tidak ada di kementerian, artinya Batubara di Kabupaten Merangin itu masih Ilegal,” Tegas Bupati.

Baca Juga  Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Terkait pesoalan izin Bupati Merangin menyebutkan, semuanya tidak ada kewenangan Pemerintah Daerah mengeluarkannya, namun sebagai tuan rumah ada sedikit kata pamit tehadap pemerintah setempat.

” Semua perizinan kan di pusat, karena undang-undang Minerba seperti itu, Namun seyogyanya kulonuwun lah,” pinta Bupati sambil menutup jendela Mobil dinasnya. (TIM).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

M. Yani: Selamat & Sukses, Sy Fasa dan Hasbi Anshory Pimpin NasDem Jambi

Meraingin

Berman Sargih Tidak Hadir, Sertijab Direktur RSD Kol Abundjani Batal

Meraingin

Sukseskan STQ Tingkat Nasional di Provinsi Jambi, H Mukti Pastikan Anjungan Merangin Mantap

Meraingin

Al Haris Serahkan Sepeda Motor Ke Kades, Pj Bupati Merangin: Terimakasih Pak Gubernur

Meraingin

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

Meraingin

Salut, Bupati Urungkan Niat Beli Mobil Dinas

Berita

Hapy Dengan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Meraingin

Peringati Hari Santri, Pawai di Merangin Padati Jalan Raya

You cannot copy content of this page