Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Pemerintahan

Jumat, 6 September 2024 - 07:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Bimtek Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (5/9/24).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV 

“Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Percepatan Penanganan Stunting

“Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” tambahnya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Harapkan Ekraf Fest Mampu Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Singgung Kinerja Camat dan Lurah Lambatnya Koordinasi Berbagai Persoalan

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Qori dan Qori’ah

Pemerintahan

Tinjau Khitanan di Pengabuan, Bupati Anwar Sadat Berikan Bingkisan

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Resmikan MTs Soleh Al- Mubarok Desa Gemuruh

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Pada Pengelola PBB-P2 

Meraingin

Mantan Staf Ahli Bupati Merangin Tutup Usia