Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal Pimred Searah.co Tempuh Jalur Hukum Melawan Tuduhan Pemerasan di Facebook Pos Damkar Baru Batang Asam: Dilema Pegawai Honorer di Tengah Keterbatasan Gaji dan Logistik Sorotan Publik dan Desakan Audit Bayangi Proyek Pintu Air Senilai Rp 4 Miliar di Tanjab Barat  Proyek Pintu Air Parit 10 Disorot, Kejaksaan dan BPK Didesak Turun Tangan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:50 WIB

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Baca Juga  Ketua Komite SMA n 2 Tidak Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan RKB,Saat Tender Baru Diikut Setakan.

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (5/7/2022).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Bersama Awak Media Samakan Persepsi Wujudkan Pilkada Damai 

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya.*

 

 

Penulis/Editor/ Amir:Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Limbah PKS PT IIS Diduga Mencemari Permukiman Warga Desa Merlung

Tanjab Barat

BreakingNews,,,Puluhan orang Disikat Dalam Operasi 303 Judi On line Di kualatungkal

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Susahnya Dapat BBM Solar

Tanjab Barat

Bupati dan Danlanal Palembang Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro.

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Subun Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Gotong Royong Bersama TMMD,Warga Desa Rt 02 Desa Sungai Muluk Lancar

Tanjab Barat

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat