Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:58 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Selasa (8/7/23).

Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 ini, di buka dan di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH., MH didampingi Ketua DPRD, Abdullah SE Wakil ketua DPRD Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan ,SH.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna hari ini, penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan mendengarkan penyampaian nota Pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1640/BKAD/2023 tanggal 4 Agustus 2022. Perihal penyampaian buku rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023 dan berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD tanggal 7 Agustus 2023, perihal penjadwalan pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023,” Kata Ahmad Jahfar dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaiannya mengatakan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Tanjabbar dengan agenda membahas nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Baca Juga  Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Wabup menyebutkan pendapatan daerah yang merupakan unsur penting kebutuhan belanja daerah. Menurutnya, jumlah pendapatan APBD sebelum perubahan 1,3 triliun lebih dalam perjalanan waktu target perubahan daerah direncanakan 1,4 triliun lebih.

” Pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS perubahan 2023 berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi perubahan umum APBD 2023 dapat dilihat dari naskah dan buku APBD 2023 yang sudah di berikan ke DPRD. Untuk itu  Saya harap melalui forum anggaran dengan situasi dan kondisi dapat memberikan solusi dan pemecahan masalah yang ada.” Ungkapnya.

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Ketua DPRD Serahkan Santunan Kematian JKM Kepada Ahli waris Zainal Amri Mantan Anggota DPRD

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

DPRD

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

DPRD

Reses II Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

You cannot copy content of this page