TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kesulitan dalam mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut Ini disebabkan karena beberapa daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih yang belum tersentuh jaringan internet.
saja hal tersebut menjadi kendala bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam mensosialisasikan dalam penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD).
Data yang dihimpun, ada sekitar 3.139 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menggunakan aplikasi IKD.
Saat ini ada sebagian masyarakat yang hanya bisa menggunakan aplikasi tersebut, karena aplikasi IKD memerlukan jaringan internet.
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Dukcapil Syafruddin Nur saat dikonfirmasikan Jumat (19/01/24).
Ia menyebut, Dukcapil Tanjung Jabung Barat selalu mensosialisasikan aplikasi IKD kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang datang ke kantor secara manual.
“Langsung kita arahkan menggunakan aplikasi IKD,” ujarnya.
Dukcapil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada saat turun ke desa-desa yang memiliki jaringan internet
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki jaringan internet agar segera menggunakan aplikasi IKD,”Karena bisa membantu identitas kependudukan lebih mudah dan efisien,”pungkasnya*
Penulis/Editor: Amir/Otte