Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Tanjab Barat

Minggu, 2 Agustus 2020 - 21:20 WIB

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (02/08).

Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini harus merenggang nyawa setelah dianiaya suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi gara gara sang suami kesal saat ingin meminjam uang kepada istrinya, namun tidak diberi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro, melalui Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan membenarkan, ada peristiwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian.

“Peristiwa berujung naas ini terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar Minggu (2/8/20) sekitar pukul 06.00 WIB.” Kata Kasatreskrim.

Baca Juga  Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Ia menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat korban ( ARB) hendak pergi kerja di Desa Pembengis dan pelaku terbangun dari tidur langsung menghampiri korban untuk meminjam duit, namun tidak dikasi oleh korban.

“Pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 20 ribu, namun dijawab korban “tak ade duit” sambil lewat di depan pelaku dan korban pun sempat ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk diruang tengah rumahnya,” Ungkapnya

Merasa kesal dan tersinggung dengan jawaban korban, pelaku sontak langsung mengambil kayu papan sepanjang kurang lebih 92 Cm yang ada didalam rumah, dan seketika itu juga pelaku memukul kearah kepala korban secara berulang kali.

Akibatnya korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif.

Baca Juga  Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk "Hening Cipta Indonesia"

” Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang ± 20 Cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang,” Sebutnya.

” Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap, sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.” Timpalnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahian dengan istrinya.

” Berdasarkan fakta tersebut kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Tanjabbar,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Tanjab Barat

Antusias Masyarakat Ikuti Vaksinasi di Kejari Tanjab Barat Cukup Tinggi

Tanjab Barat

Ali Imran,Awasi Hasil Pleno 02 Tingkat Kabupaten, Hasilnya Sama

Tanjab Barat

Kemenag Tanjab Barat Belum Menentukan Besaran Zakat Fitrah

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Inilah Tiga Orang Pemenang Lomba Menjahit Masker Merah Putih di Mapolres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi