TANJAB BARAT – Tercatat ada ratusan kasus yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum tuntas ditindaklanjuti selama belasan tahun.
Buktinya, terdapat 148 Kasus hasil audit BPK di berbagai kegiatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar, sejak Tahun 2005 hingga 2020 yang belum selesai digarap oleh pihak Inspektorat Tanjabbar.
Dari ratusan kasus temuan tersebut, saat ini baru 71,83 persen yang ditindak lanjutin dan diselesaikan Inspektorat. Sisanya, masih akan ditindak lanjuti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa rata rata, kasus yang menjadii temuan BPK ini melibatkan bendahara PNS, Bendahara non PNS dibeberapa instansi dan pihak ketiga.
” Hanya di perusahaan daerah saja yang nihil dari temuan BPK, ” Ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa, dari ratusan kasus jadi temuan BPK tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam menindak lanjutinya, hingga belasan tahun belum terselesaikan.
” Pertama, adanya mutasi pegawai atau perpindahan pegawai ke daerah lain. Sementara pegawai yang pindah tersebut belum sempat dimintai keterangan, ini menyebabkan terputusnya mata rantai kasus temuan tersebut. ” Kata mantan Kepala BKPSDM Tanjabbar ini.
Disisi lain ia juga menyebutkan bahwa, kasus temuan BPK ini termasuk juga keterlibatan pihak ketiga (perusahan) yang saat itu terlibat dalam kerjasama, saat ini sudah pindah kepemilikan.
” Tetap akan kami telusuri lagi. Karena masih menyimpan Data lengkapnya. Kronologisnya akan kami telusuri lagi, hingga munculnya temuan yang sampai saat ini belum terselesaikan.” Tegasnya.
Sayang nya Encep saat disinggung soal kegiatan apa saja yang menjadi temuan Tahun 2005 tersebut? Ia tidak menyebutkan secara rinci bentuk kegiatannya. Namun dirinya hanya menjelaskan hanya kegiatan fisik dan pengadaan saja yang menjadi temuan saat itu. (Amr).