Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:22 WIB

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

TANJAB BARAT – Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekda Tanjab Barat,Imardi,Rabu (5/8/20) kemarin datang memenuhi panggilan Bidang Pidana Khusus (Pidsus Kejari Tanjab Barat) dengan membawa sejumlah dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim).

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Tanjabar Hery Susanto, bahwa Imardi beserta stafnya itu untuk memenuhi sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihaknya. Terkait kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak Kejari saat ini.

“Dia datang dengan stafnya mengantarkan Dokumen terkait LPJU,”katanya, Kamis (6/8/2020)

Menurutnya, permintaan Dokumen dari ULP tersebut sebenarnya sudah di lakukan beberapa waktu lalu. Namun, karena yang bersangkutan baru pulang dari zona merah makanya pihaknya. Meminta untuk yang bersangkutan mengisolasi diri terlebih dahulu.

Baca Juga  Tanjab Barat Kabupaten Pertama Se Provinsi Jambi Laksanakan Lastar CPNS Daring

“Dia baru pulang dari Surabaya, jadi kita minta jangan datang dulu bahaya nanti dari saja dia nya,”ungkapnya.

Menurutnya, dokumen itu dilakukan untuk mendalami siapa saja perusahaan baik itu PT maupun CV yang ikut dalam tender itu. Bahkan, jika nanti ditemukan novum atau alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.

“Kemarin itukan ada tiga yang tender,nah itu kita minta itu kemarin. Siapa siapa saja yang ikut,”tandasnya.

Disisi lain,Pemanggilan Ketua Pokja Unit Layananan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa, Setda Pemkab Tanjab Barat, Ilmardi beserta seorang stafnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar mendapat perhatian dari Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.

Baca Juga  Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

Agus Sanusi mempersilakan pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD dan APBDP 2019 tersebut.

“Sah sah saja kalau minta keterangan. Jika terbukti ada penyimpangan ya dilanjut, tapi kalau tidak ada. Ya tidak dilanjut,” kata Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (6/8/20).

“Ya, kita kooperatif saja dengan pihak kejaksaan,”pungkas Sekda.

Sekedar untuk diketahui, kasus LPJU bersumber dari APBD 2019 senilai lebih kurang Rp 6 miliar dan APBD-P 2019 senilai lebih kurang 3 miliar jadi total sekitar Rp 9 miliar.Kasus ini di laporkan sekitar bulan November 2019 lalu

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tanjab Barat Kabupaten Pertama Se Provinsi Jambi Laksanakan Lastar CPNS Daring

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

Tanjab Barat

Anggota DPRD Dapil Betara Terkesan Bungkam Saat Dikompirmasi Prihal Proyek Jalan Menuju Pemakaman Nasrani

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Kodim0419/Tanjab di Kec. Betara

Tanjab Barat

Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk “Hening Cipta Indonesia”

Tanjab Barat

1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron