Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Berita

Senin, 6 April 2026 - 17:48 WIB

Pemkab Merangin Bakal Beri Hadiah Bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Strategi unik diputuskan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memerangi perilaku buang sampah sembarangan di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan akan menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil merekam aksi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Inovasi ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi khusus bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Senin (06/04).

Bupati meminta masyarakat dan para Ketua RT untuk aktif menggunakan smartphone mereka untuk mengawasi lingkungan. Sasaran utamanya adalah individu yang kerap membuang sampah sembarangan dengan menggunakan kendaraan.

“Kita akan ada sayembara. Siapa yang bisa memfoto atau memvideokan orang membuang sampah sembarangan, mungkin dari mobil atau dari motor, nah itu mungkin bisa jadi ada hadiahnya,” ujar Bupati M. Syukur disambut antusias peserta rapat.

Baca Juga  Bupati Syukur Terima Kunjungan Silaturahim Kepala KPPN Bangko

Laporan berupa bukti digital tersebut nantinya akan diteruskan kepada Satgas Sampah untuk ditindaklanjuti. Selain insentif berupa hadiah bagi pelapor, identitas pelanggar juga terancam akan diekspos di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Keputusan bupati membuat sayembara ini dipicu kekesalannya terhadap fenomena sampah yang terus berserakan di jalanan, padahal armada truk dan bak sampah armroll telah ditambah. Ia mensinyalir ada oknum yang sengaja ingin mengotori kota.

“Masyarakat ada yang berdalih sudah bayar iuran, lalu tidak peduli. Lebih parah lagi, bak sampahnya kosong, tapi sampah diserakin di jalan di luarnya. Saya tidak mengerti maksudnya apa, ini semacam ada orang tertentu yang hanya ingin membunuh karakter pemerintahnya,” keluh Bupati.

Baca Juga  Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat , Kader Teriak Lawan Moeldoko

Bukti digital dari hasil sayembara warga tersebut tidak hanya akan berakhir di media sosial. Pemkab Merangin akan segera membentuk Satgas Sampah untuk menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2014.

Sanksi bagi pelanggar yang terekam dalam sayembara tersebut tergolong berat, yakni ancaman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

“Jadi silakan Bapak (RT) laporkan. Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan untuk memberi efek jera,” tegas M. Syukur.

Melalui sayembara ini, Bupati berharap tumbuh rasa memiliki yang tinggi di tengah masyarakat terhadap kebersihan Kota Bangko, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Al Kausari Dilantik Pj Bupati Sebagai Pimpinan PAW Baznas Kabupaten Merangin

Berita

Dubes India Ke Jambi, Pj Bupati Merangin: Semoga Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Jambi

Berita

Pj Bupati Merangin Diberi Gelar Adat Saat Perayaan HUT KE 24 Kecamatan Tabir Ulu, Ini Nama Gelarnya

Berita

Anekdot Studi banding FJ-TJB Di Kabupaten Lingga

Berita

Ustadz Ilham : Maulid Nabi Muhammad SAW Merupakan Wujud Dari Kegembiran Umat Muslim

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Jalannya Rapat MCP

Berita

Progres Proyek SPAM 11 Miliar dari DAK Dinas PUPR Merangin 2025 Sudah Mulai Berjalan

Berita

TERKUAK! Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar di Kuala Tungkal Diduga “Cacat” Kualitas, Coran Beton Mengelupas.

You cannot copy content of this page