Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Timur

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:09 WIB

Penangkapan 1 Kg Sabu Serta Alat Bukti Yang Di Rilies Polrea Tanjabbarat

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Dalam penangkapan berberapa  personil yang diduga sebagai Bandar narkotika jenis sabu sat narkoba dan sat reskrim juga berhasil mengaman kan 2 sejoli yang .

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

Masih dalam pera rilies kapolres tanjabbarat,satu unit senpi berserta peluru yang masih aktif dan kotak rorko ditambah lagi satu unit alat hisap seperti bonk berhasil diamankan pihak kepolisian polres tanjabbarat aaat melakukan pers rilis di halaman mapolres.

 

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23) dan kita harap kedepannpara satuan natkotika untuk terus aktif melaksanakantigas agar lintasan kualatungkal sedikit lebih berkurang peredaranya.

Baca Juga  Wow,,,Ratusan Karangan Bunga Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Ditetapkanya Jamal Dermawan Sebagai Ketua DPC PD

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan,”pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan mereka,kita tidak ada stopnya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum tanjabbarat dan Indonesia khususnya.

Baca Juga  Luar Biasa,Vaksin 1-2-3 Membludak,Ribuan Warga Kualatungkal Ikut Vaksin Di Yayasan Budhi Luhur Tanjabbarat

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ampetamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS-AMIR

EDIYOR-MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Open Turnamen Futsal Ke 20 PT. Lise Permai Tahun 2021

Tanjab Timur

Memasuki Masa Tenang, Kapolres Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye.

Tanjab Barat

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Tanjab Timur

Hindari Jeratan Hukum,BA Oknum Anggota DPRD Tanjabbarat Tersandung Hukum Hadirkan Saksi Meringankan

Tanjab Timur

TPPD GuruSpai Saat Ini Belum Cair,Para Dewan Guru Mengeluhan Dana Tamsil

Tanjab Timur

Menjelang MTQ Ke-50 Penumpang Pelabuhan Roro Diperketat

Tanjab Timur

Tim Petir Polres Tanjabbar Tangkap Dua Perampok Toke Pinang, Satu Buron

Tanjab Timur

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur