KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Dalam penangkapan berberapa personil yang diduga sebagai Bandar narkotika jenis sabu sat narkoba dan sat reskrim juga berhasil mengaman kan 2 sejoli yang .
Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.
Masih dalam pera rilies kapolres tanjabbarat,satu unit senpi berserta peluru yang masih aktif dan kotak rorko ditambah lagi satu unit alat hisap seperti bonk berhasil diamankan pihak kepolisian polres tanjabbarat aaat melakukan pers rilis di halaman mapolres.
” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23) dan kita harap kedepannpara satuan natkotika untuk terus aktif melaksanakantigas agar lintasan kualatungkal sedikit lebih berkurang peredaranya.
Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.
” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.
Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan,”pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan mereka,kita tidak ada stopnya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum tanjabbarat dan Indonesia khususnya.
” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ampetamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.
Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.
” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.
JURNALIS-AMIR
EDIYOR-MARDAN HASIBUAN