Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Home / Tanjab Timur

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:09 WIB

Penangkapan 1 Kg Sabu Serta Alat Bukti Yang Di Rilies Polrea Tanjabbarat

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Dalam penangkapan berberapa  personil yang diduga sebagai Bandar narkotika jenis sabu sat narkoba dan sat reskrim juga berhasil mengaman kan 2 sejoli yang .

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

Masih dalam pera rilies kapolres tanjabbarat,satu unit senpi berserta peluru yang masih aktif dan kotak rorko ditambah lagi satu unit alat hisap seperti bonk berhasil diamankan pihak kepolisian polres tanjabbarat aaat melakukan pers rilis di halaman mapolres.

 

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23) dan kita harap kedepannpara satuan natkotika untuk terus aktif melaksanakantigas agar lintasan kualatungkal sedikit lebih berkurang peredaranya.

Baca Juga  Pria Asal Magelang Nekat Menggunakan Sepeda Berangkat Ke Tanah Suci

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan,”pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan mereka,kita tidak ada stopnya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum tanjabbarat dan Indonesia khususnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Dampingi Kegiatan Wagup Provinsi Jambi Tinjau Persiapan MTQ Ke-50

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ampetamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS-AMIR

EDIYOR-MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur

Tanjab Barat

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Tanjab Timur

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP YSP

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Dampingi Kegiatan Wagup Provinsi Jambi Tinjau Persiapan MTQ Ke-50

Tanjab Timur

Menjelang MTQ Ke-50 Penumpang Pelabuhan Roro Diperketat

Tanjab Timur

Alhamdulillah,Kondisi Kesehatan Bupati Tanjabbarat Membaik

Tanjab Timur

Pria Asal Magelang Nekat Menggunakan Sepeda Berangkat Ke Tanah Suci