Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Salah satu bentuk dari tindak lanjut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lembaga Adat Melayu (LAM) yang digelar tanggal 20-21 Oktober 2023 di jambi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Kabupaten Merangin akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kecamatan se-Kabupaten Merangin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azra’i Husin melalui Sekretaris Jailani, bahwa rakor LAM Kabupaten Merangin tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergitas kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dengan LAM provinsi Jambi, sasaran akhirnya yakni membentuk rumah Restorative justice di desa -desa, Senin (30/10).

Bukan hanya itu kata Jailani, Rakor yang akan diagendakan minggu depan itu, bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap kader yang berada di Kabupaten dan di kecamatan, serta kegiatan program perdana bagi LAM Kabupaten Merangin setelah di lantik Pj Bupati pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

” Selama ini lembaga Adat merasa agak bingung karena tidak adanya kekuatan hukum yang jelas, nah dengan adanya kerjasama bimbingan dari Aparat Penegak Hukum, maka LAM ada sebuah dasar yang kuat, sehingga perselisihan sengketa yang ada di desa tidak langsung dibawa ke kepolisan atau ke meja hijau,” terang Jailani yang merupakan Tokoh Tabir itu.

Baca Juga  Kadis Kominfo Ketuai Rombongan OPD Merangin Jenguk Kafilah di Pemondokan MTQ Ke 51

Sekretaris LAM Merangin menjelaskan, bahwa Dua desa di Kabupaten Merangin sudah ada yang dibentuk sebagai Rumah Restorative Justice, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara signifikan.

” Dalam pembentukan Desa Restoratice itu, bagaimana cara kita mengimplementasi setiap desa dapat diarahkan dan bisa berperan menyelesaikan persoalan sengketa yang terjadi, selama ini kan belum, jadi melalui rakor LAM nanti setiap desa dapat melaksanakan sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada nanti,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi LAM Kabupaten Merangin akan menghadirkan narasumber dari Kejari, Polres dan Penjabat Bupati Merangin. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin

Meraingin

Wabup Merangin Gelar Rakor Satgas Covid-19, Pemkab Akan Perketat PPKM Berbasis Mikro

Meraingin

Kapolres Merangin, Komandan Yang Rendah Hati Buka Ruang Keakraban Bersama Pedas

Meraingin

H Mashuri Launching Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Meraingin

H. Mashuri : Gedung Kajari Nyaman Untuk Lansia

Meraingin

M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Merangin Terbaru

Meraingin

Kejuaraan DBON IGORNAS Jambi di Merangin Resmi Ditutup

Meraingin

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas