Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Meraingin

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Salah satu bentuk dari tindak lanjut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lembaga Adat Melayu (LAM) yang digelar tanggal 20-21 Oktober 2023 di jambi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Kabupaten Merangin akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kecamatan se-Kabupaten Merangin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azra’i Husin melalui Sekretaris Jailani, bahwa rakor LAM Kabupaten Merangin tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergitas kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dengan LAM provinsi Jambi, sasaran akhirnya yakni membentuk rumah Restorative justice di desa -desa, Senin (30/10).

Bukan hanya itu kata Jailani, Rakor yang akan diagendakan minggu depan itu, bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap kader yang berada di Kabupaten dan di kecamatan, serta kegiatan program perdana bagi LAM Kabupaten Merangin setelah di lantik Pj Bupati pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Momen Bahagia Pj Bupati Merangin Kunjungi dan Santuni Anak Dhuafa

” Selama ini lembaga Adat merasa agak bingung karena tidak adanya kekuatan hukum yang jelas, nah dengan adanya kerjasama bimbingan dari Aparat Penegak Hukum, maka LAM ada sebuah dasar yang kuat, sehingga perselisihan sengketa yang ada di desa tidak langsung dibawa ke kepolisan atau ke meja hijau,” terang Jailani yang merupakan Tokoh Tabir itu.

Baca Juga  Bupati Merangin HadiriĀ Gelar TTG Nusantara XXIII di Cirebon

Sekretaris LAM Merangin menjelaskan, bahwa Dua desa di Kabupaten Merangin sudah ada yang dibentuk sebagai Rumah Restorative Justice, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara signifikan.

” Dalam pembentukan Desa Restoratice itu, bagaimana cara kita mengimplementasi setiap desa dapat diarahkan dan bisa berperan menyelesaikan persoalan sengketa yang terjadi, selama ini kan belum, jadi melalui rakor LAM nanti setiap desa dapat melaksanakan sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada nanti,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi LAM Kabupaten Merangin akan menghadirkan narasumber dari Kejari, Polres dan Penjabat Bupati Merangin. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Komisi ll DPRD Merangin Panggil Dewas Soal Kisruh RSUD Kol Abundjani

Meraingin

BPPRD Merangin Optimis PAD 2020 tercapai 100%

Meraingin

Sulyem Efendi Dilantik Sebagai Ketua DPC-KPPI Kabupaten Merangin

Meraingin

Siswa SMK Negeri 1 Merangin Segera Berangkat PKL, Komite Gelar Rapat Persiapan

Meraingin

Pj Bupati Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Meraingin

Hukum Adat Akan Diberlakukan Al Haris Jika Melanggar Prokes Covid-19

Meraingin

Polres Merangin “Ngawani Ngopi” Lagi

Meraingin

Kapolda Jambi Berkunjung Ke Merangin Pantau Penerapan PPKM

You cannot copy content of this page