Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Home / Meraingin

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Salah satu bentuk dari tindak lanjut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lembaga Adat Melayu (LAM) yang digelar tanggal 20-21 Oktober 2023 di jambi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Kabupaten Merangin akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kecamatan se-Kabupaten Merangin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azra’i Husin melalui Sekretaris Jailani, bahwa rakor LAM Kabupaten Merangin tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergitas kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dengan LAM provinsi Jambi, sasaran akhirnya yakni membentuk rumah Restorative justice di desa -desa, Senin (30/10).

Bukan hanya itu kata Jailani, Rakor yang akan diagendakan minggu depan itu, bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap kader yang berada di Kabupaten dan di kecamatan, serta kegiatan program perdana bagi LAM Kabupaten Merangin setelah di lantik Pj Bupati pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  M. Yani Serahkan Hewan Qurban Bantuan Hasbi Anshory Anggota DPR RI di Tabir

” Selama ini lembaga Adat merasa agak bingung karena tidak adanya kekuatan hukum yang jelas, nah dengan adanya kerjasama bimbingan dari Aparat Penegak Hukum, maka LAM ada sebuah dasar yang kuat, sehingga perselisihan sengketa yang ada di desa tidak langsung dibawa ke kepolisan atau ke meja hijau,” terang Jailani yang merupakan Tokoh Tabir itu.

Baca Juga  Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bertaburan Doorprize, Lihat Apasaja Yang Tersedia

Sekretaris LAM Merangin menjelaskan, bahwa Dua desa di Kabupaten Merangin sudah ada yang dibentuk sebagai Rumah Restorative Justice, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara signifikan.

” Dalam pembentukan Desa Restoratice itu, bagaimana cara kita mengimplementasi setiap desa dapat diarahkan dan bisa berperan menyelesaikan persoalan sengketa yang terjadi, selama ini kan belum, jadi melalui rakor LAM nanti setiap desa dapat melaksanakan sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada nanti,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi LAM Kabupaten Merangin akan menghadirkan narasumber dari Kejari, Polres dan Penjabat Bupati Merangin. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wow,, Lantik Pejabat di Semak dan Kumuh, Pemkab Merangin Jadi Sorotan F-LPM

Meraingin

Maulid, H. Mashuri Anjurkan Titip Duit di Masjid, Pondok dan Anak Yatim

Meraingin

Terapi Pasien Covid-19 Metode Plasma Konvalesen Belum Bisa di Merangin

Meraingin

H. Aspan: Proyek Jembatan APBN Desa Sungai Ulak Masih Terkendala

Meraingin

Yani Kembalikan Kejayaan NasDem Merangin di Legislatif

Meraingin

Dandim 0420/Sarko Dihujani Berbagai Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin.

Meraingin

Nilwan Yahya Tinjau Kondisi Warga Yang Dilanda Musibah Banjir

Berita

Pengguna Narkoba Marak di Merangin