Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Senin, 29 November 2021 - 14:01 WIB

Perkerjaan Dana Desa Disinyalir Tumpang Tindih Dengan Kegiatan Proyek APBD-P PUPR Tanjabbar

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Program kegiatan pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah tepat nya di RT. 01, 02 Dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Diduga tumpang tindih.

Pasalnya, program pembangunan pengaspalan jalan yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perkim melalui dana APBD-P Tahun 2021mencapai ratusan juta, sebelumnya telah dilaksanakan pembangunan jalan rigit beton melalui Dana Desa, Dianggap mubazir.

Kepala Desa Teluk Pengkah Tamrin, saat dikonfirmasi membenarkan. Bahwa kondisi jalan saat ini yang dibangun oleh pemerintah daerah kabupaten melalui APBD -P sebelumnya menggunakan Dana Desa.

“Itu sebelumnya menggunakan Dana Desa” Ujar Kades.

Baca Juga  Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Sebelum pengaspalan dilakukan pada titik yang sama, Kepala Desa Teluk Pengkah sudah melakukan koordinasi terkait permasalahan tersebut namun tidak digubris oleh pihak Dinas dan rekanan.

“Kita sudah mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten, namun pihak PUPR bungkam, dan menanyakan kembali ke pihak PPK dan mendapatkan jawaban tidak dibenarkan pembangunan pengaspalan sebelumnya menggunakan Dana Desa” tutur Kades.

Setelah berkoordinasi dan mendapatkan hasil yang menyatakan tidak dibenarkan oleh pihak PPK, Pihak Pemerintah Desa berjanji tidak akan menandatangani terkait perihal pengaspalan dilakukan oleh pihak PUPR. Khawatir akan ada terjadi permasalahan dikemudian hari.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Noor Setyo Budi dikonfirmasi, terkait seputaran masalah diduga tumpang tindih menyarankan pada pihak Aset Daerah.

Baca Juga  Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

“Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased Setda,”ucapnya via WhatsApp.

Hal senada juga dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Drs.Encep Jarkasih, ketika di minta tanggapan hal serupa serta menyarankan pada bagian aset daerah.

“Yang lebih pas jawab ini ke BKAD,”katanya singkat.

Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD). Drs.Rajiun Sitohang,M,E. mengatakan, pengerjaan yang dilakukan saat ini oleh pihak PUPR diduga dipastikan fiktif.

“Itu tidak bisa, jika terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias fiktif,”tegasnya ketika dikonfirmasi.

PEWARTA:MARDAN BULENON HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dalam Sebulan Polres Tanjab Barat Amankan 18 Tersangka Narkoba

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Tanjab Barat

Vaksin 1-2-3 Di Serbu Warga,1000 Paket Sembako Di Salurkan

Tanjab Barat

Ketua Komisi III Minta Inspektorat Turun Tangan Selidiki Kebenaran Sugaan Tumpang Tindih Proyek Pekerjaan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Pertama Kali Lakukan Restorativ Justice Yang Mengacu Pada Peraturan Kejari RI Nomor 15 Tahun 2020

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

You cannot copy content of this page