Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Tanjab Barat

Senin, 29 November 2021 - 14:01 WIB

Perkerjaan Dana Desa Disinyalir Tumpang Tindih Dengan Kegiatan Proyek APBD-P PUPR Tanjabbar

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Program kegiatan pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah tepat nya di RT. 01, 02 Dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Diduga tumpang tindih.

Pasalnya, program pembangunan pengaspalan jalan yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perkim melalui dana APBD-P Tahun 2021mencapai ratusan juta, sebelumnya telah dilaksanakan pembangunan jalan rigit beton melalui Dana Desa, Dianggap mubazir.

Kepala Desa Teluk Pengkah Tamrin, saat dikonfirmasi membenarkan. Bahwa kondisi jalan saat ini yang dibangun oleh pemerintah daerah kabupaten melalui APBD -P sebelumnya menggunakan Dana Desa.

“Itu sebelumnya menggunakan Dana Desa” Ujar Kades.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Sebelum pengaspalan dilakukan pada titik yang sama, Kepala Desa Teluk Pengkah sudah melakukan koordinasi terkait permasalahan tersebut namun tidak digubris oleh pihak Dinas dan rekanan.

“Kita sudah mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten, namun pihak PUPR bungkam, dan menanyakan kembali ke pihak PPK dan mendapatkan jawaban tidak dibenarkan pembangunan pengaspalan sebelumnya menggunakan Dana Desa” tutur Kades.

Setelah berkoordinasi dan mendapatkan hasil yang menyatakan tidak dibenarkan oleh pihak PPK, Pihak Pemerintah Desa berjanji tidak akan menandatangani terkait perihal pengaspalan dilakukan oleh pihak PUPR. Khawatir akan ada terjadi permasalahan dikemudian hari.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Noor Setyo Budi dikonfirmasi, terkait seputaran masalah diduga tumpang tindih menyarankan pada pihak Aset Daerah.

Baca Juga  Pasar Terbengkalai Di Tanjabbarat Akan Diaktifkan Tahun Tahun 2022

“Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased Setda,”ucapnya via WhatsApp.

Hal senada juga dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Drs.Encep Jarkasih, ketika di minta tanggapan hal serupa serta menyarankan pada bagian aset daerah.

“Yang lebih pas jawab ini ke BKAD,”katanya singkat.

Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD). Drs.Rajiun Sitohang,M,E. mengatakan, pengerjaan yang dilakukan saat ini oleh pihak PUPR diduga dipastikan fiktif.

“Itu tidak bisa, jika terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias fiktif,”tegasnya ketika dikonfirmasi.

PEWARTA:MARDAN BULENON HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri

Tanjab Barat

43 Desa di Tanjab Barat Akan Melaksanakan Pilkades Serentak

Tanjab Barat

DPD Perindo Tanjab Barat Rayakan HUT Ke 7 Dengan Do’a Bersama Pengurus dan Sayap Partai

Tanjab Barat

Dengan Mengucapkan Bismillahirohmanirohim,Saudara Jamal Laksanakan Rapat Awal

Tanjab Barat

Dirut PDAM Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah

Tanjab Barat

Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Ke Empat di DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

You cannot copy content of this page