Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal

Home / DPRD

Selasa, 1 September 2026 - 13:03 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, DPRD Tanjabbar Tekankan Anggaran Harus Segera Dirasakan Masyarakat

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE, tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, SH, Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Katamso.

Sebelum keputusan diambil, DPRD terlebih dahulu mendengarkan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Laporan Banggar disampaikan Plt Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat Mainiarni Indriana, SE.

Pembahasan mencakup berbagai aspek perubahan anggaran, termasuk pendapatan, belanja, pembiayaan serta program dan kegiatan pemerintah daerah.

Komisi I, II dan III DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kepada perangkat daerah untuk menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program.

Bukan Sekadar Perubahan Angka

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti pentingnya kualitas perencanaan agar perubahan anggaran benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan daerah.

Perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program diminta dilakukan secara efektif, efisien dan terukur.

Baca Juga  Pindah Tugas ke Kejati Maluku, Kajari Radot Parulian Berpamitan dalam Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Pesan tersebut menjadi perhatian karena perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program nyata.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota dewan.

“Setuju,” jawab para anggota DPRD secara serentak.

Ketukan palu pimpinan kemudian mengesahkan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat.

Kepala OPD Diminta Tidak Menunda

Seiring dengan disepakatinya perubahan APBD, DPRD memberikan penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat tahapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

Bupati diminta menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar segera mempersiapkan administrasi pengelolaan anggaran serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.

DPRD juga mengingatkan agar percepatan tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Harapannya, waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bupati: Perbedaan Berakhir pada Kesepakatan

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengapresiasi seluruh proses pembahasan yang telah dilalui bersama DPRD.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Gelar Audensi Bersama Puluhan Jurnalis

Ia menyebut dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses dalam menyusun kebijakan daerah.

“Segala perbedaan tersebut akhirnya kita pertemukan pada satu keputusan bersama,” ujar Anwar.

Menurutnya, kesepakatan tersebut selanjutnya perlu diwujudkan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD, perangkat daerah, Banggar dan TAPD yang telah terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Tahap Selanjutnya Evaluasi Gubernur

Dengan telah disetujuinya Ranperda, dokumen Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk menjalani evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib dan terukur, serta mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

Hamdani Reses di Desa Sepakat Tungkal Ulu 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan Paripurna pertama LKPJ Bupati

You cannot copy content of this page