BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bupati Syukur dianugerahi Sebagai ‘Datuk Mudo Sultan Pemangku Alam’ Kecamatan Pangkalan Jambu, saat Ulang Tahun Kecamatan Pangkalan Jambu Ke 18, pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 lalu, tentu publik sangat menggantungkan harapan atas penganugerahan tersebut.
Selain kelestarian alam bisa terjaga dengan baik, lingkungan dan ekosistem bisa teratasi dari kepunahan oleh berbagai aktivitas-aktivitas ilegal.
Namun amat disayangkan, harapan publik tak seindah yang dibayangkan dan hanya sekedar Isapan jempol belaka, ketika Gelar Datuk Sultan Pemangku Alam itu disandangkan ke pundak Bupati tersebut.
Bagaimana tidak harapan itu pupus, gelar hanya sebuah nama besar yang tanpa menjamin kelestarian alam akan terjaga dengan baik.
M Syukur Sang Sultan Pemangku Alam, saat di wawancarai awak media, tidak memberikan jawaban pasti seperti apa kiat menjaga alam dengan baik, namun Dia hanya berlindung dengan program yang telah dicanangkan oleh Gubernur Jambi, untuk membuat Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
” Ya kalau Bupati harus menjaga alam lah,” Ucapnya usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8).
Bagai mana cara mengatasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Pangkalan Jambu dan Sungai Manau?
” Kalu menjaga Alam dari aktivitas PETI, kita sudah ada pembahasan dengan Pak Gubernur soal Tambang Rakyat, ini lagi kita kaji,” jawanya.
Meskipun dalihnya pembahasan IPR dengan Gubernur, setidaknya untuk daerah Pangkalan Jambu dan Sungai Manau Ia harus memiliki terobosan yang nyata untuk mengatasi aktivitas PETI tersebut, karena Wilayah itu merupakan tanah asal kelahiran Bupati sendiri.
” Masak Bupati tidak ada Action terhadap tanah kelahirannya sendiri, Himbauan kek, Ajak, APH turun atau buat satgas kek,” ujar Ori.
Reporter : Ote.