Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Pemerintahan

Kamis, 24 November 2022 - 07:03 WIB

Wabup Hairan Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH, hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.

Baca Juga  H. Mashuri: Merangin Harus Bersih dan Bebas Dari Korupsi

“Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha” katanya.

“Publikasi data stunting telah dilakukan seceara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif ” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat dalam sambutan nya mengatakan Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

Baca Juga  Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.*

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rangka HKN Ke-59,Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP PKK Ikuti Senam Bersama

Pemerintahan

Kunjungi Desa Dualap, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Audensi Bersama Puluhan Jurnalis

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama 

Pemerintahan

Kunjungi Korban Kebakaran,Sekda Tanjab Barat Berikan Bantuan

Pelalawan Riau

53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

Meraingin

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023

Pemerintahan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Pelabuhan, Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan