DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Pemerintahan

Sabtu, 5 Maret 2022 - 11:25 WIB

Wabup Hairan Hadiri Rapat Tidak Lanjut Atas Permohonan Audiensi P1 10 %

Bulenon News. Com JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menghadiri Rapat tindak lanjut atas permohonan Audiensi P1 10 % serta dukungan penggunaan jalan Provinsi dan Kabupaten terkait rencana kerja lapangan SKK Migas Sumbagsel. Jumat (04/03/22).

Rapat yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi ini, diselenggarakan di ruang rapat Pemerintah Provinsi Jambi, Gedung Badan Penghubung Daerah Provinsi , Cikini, Jakarta Pusat, serta dihadiri oleh Asisten II Provinsi Jambi, Karo Perekonomian, Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman, Kabag Ekonomi Tanjab Barat Al Faizal, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Jadestone. BUMD.

Pimpinan langsung jalannya rapat, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, M. H sampaikan bahwa rapat bertujuan guna membahas terkait Participating interest 10% Blok Lemang, serta Permohonan menggunakan jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Plt Bupati Beri Sambutan Dalam Virtual Do'a Tolak Bala Bersama Kementerian Agama Merangin

Gubernur Jambi berharap dengan diselenggarakannya rapat tersebut, dapat memberikan masukan yang kuat tentang hal-hal yang menjadi pembahasan, sehingga diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang tentunya juga sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Hairan dalam wawancara usai kegiatan mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan menemui titik kesepakatan terkait PI 10% blok lemang.

“Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadstone bersama undangan yang Hadir lainnya, terkait participating interest 10% blok lemang yang kita sepakati tadi, insha Allah Jadestone sudah menyetujui, SKK migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan bulan mei bisa dilaksanakan, artinya kita berbicara sudah 90 % partisipasi ini bakal terealisasi,” ujar Wabup.

Baca Juga  Salah Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown ini Sebabnya

Sementara itu GM KKKS Jadestone Andi Iwan Uzamah sampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kami sangat komit dan sudah siap mengelola blok lemang dan akan kita kelola bersama sama, termasuk juga participating interest 10% yang kita tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah, dan kita bersama- sama Provinsi bisa mengelola lapangan ini, dan 2024 kita sudah bisa komersial,” jelasnya.

“Apapun hasilnya untuk masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada khususnya,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor:Amir/otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Silaturahmi Bersama BKPM RI

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Segera Membuka Lelang Jabatan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Beri Daging dan Sarung ke Nelayan Tradisional Sehari Jelang Ramadhan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Dinas PUPR Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Panen Padi Gapoktan Desa Pembengis

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Ke Korban Musibah Kebakaran di Pasar Ampera