Bulenonnews.com. BANGKO. Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin sambut kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pesisir Selatan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi l DPRD Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/4/21).
Kedatangan Anggota DPRD Pesisir Selatan itu bertujuan untuk mengetahui bagai mana pola Pol PP Merangin dalam menangani dan penerapan Prokes Covid-19 di Kabupaten Merangin ditengah masyarakat.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Shobraini menyampaikan dialogaya bersama Tujuh anggota Dewan Peseisir Selatan itu. Bahwa Tugas Pol PP Merangin saat Pandemi adalah memantau kegiatan masyarakat dan Penerapan Prokes.
” Di Merangin ini setiap ada keramaian dan kegiatan yang bersifat kerumunan orang ramai, harus meminta izin ke tim gugus tugas dan disitu pula peran Pol PP untuk memantaunya,” Kata Plt Kasat Pol PP.
Lanjut Plt Kasat, ” Kami lakukan rutinitas Patroli ke posko, melakukan razia yustisi besama pihak Polri, TNI dan tim gugus,” tambahnya.
Dalam kunjungan Anggota DPRD pesisir Selatan tersebut Ketua DPRD pesisir Selatan Ermizen menyebutkan, di daerahnya belum pernah melakukan Prokes Covid-19 seperti yang dilakukan Satpol PP Merangin
“Kami banyak mengucapkan terima kasih telah mendapat suatu pengelaman yang belum pernah kami lakukan di tengah Masyarakat kami, ” Sebutnya.
Usai melaksanakan dialognya, kegiatan tersebut berakhir dengan foto bersama dan penyerahan Cindera Mata, pada pukul 12.30 Wib.
Penulis/Editor: Ote.