Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Kamis, 29 April 2021 - 23:28 WIB

Soal PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Lurah dan LPM Akan Mengambil Tindakan Tegas

 

BANGKO – BULENONnews.com. Dalam Menyikapi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dilokasi Kelurahan Dusun Bangko, Saripuddin Lurah Dusun Bangko dan Khairul Amin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat segera mengambil lagkah tegas dan serius untuk mengatasi kegiatan Ilegal tersebut.

Dalam statemen terdahulu, Ketua LPM kelurahan Dusun Bangko yang mencoba membuat suatu gebrakan untuk mendesak Lurah Dusun Bangko terkait kegiatan PETI yang sudah lama merusak alam Nenek Moyang milik Kelurahan Dusun Bangko yang diduga terbiarkan.

Atas desakan Ketua LPM tersebut media ini medatangi Lurah Dusun Bangko di ruangan kerjanya untuk meminta ketegasan seorang Kepala Kelurahan yang nota bene asli Kelahiran Duasun Bangko.

Baca Juga  Lagi-lagi Polres Merangin Amankan Pelaku PETI

Saripuddin Lirah Dusun Bangko saat diwancarai Kamis siang, (29/4/21) menegaskan akan mengambil sikap serius dan tidak akan main-main dalam hal yang Ilegal didaerah Pimpinananya ini.

” Terhadap kegiatan PETI di Kelurahan ini saya audah banyak tau, namun belum ada laporan Secara resmi dari masyarakat, jadi saya tidak bisa mengambil tindakan apa-apa,” terang Lurah ini.

Kemudian lanjutnya,” Kemarin Ketua LPM Kelurahan Dusun Bangko, resmi menjumpai saya terkait hal ini, untuk segera diatasi maka saya akan segera mengambil langkah untuk itu, dalam waktu dekat akan mengundang elemen masyarakat untuk duduk bersama guna membahas persoalan kegiatan Ilegal di Kelurahan ini,” tambahnya.

Baca Juga  Merangin Targetkan Lima Besar MTQ ke-52 Tingkat Prov. Jambi di Kabupaten Sarolangun

Lurah menyebutkan, ” Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri Kelurahan saja, kita akan mengundang pihak terkait seperti Satpol PP, pihak Kodim, Polres, Semua RW, lingkungan, RT, dan Organisasi yang ada di Kelurahan ini,” sebutnya.

Dalam hal ini Lurah Dusun Bangko tidak melakukan tebang pilih terhadap kegiatan Ilegal seperti oknum yang mencoba melakukan penambangan Galian C di Pulau Seri beberapa waktu lalu, namun diharapkan dukungan penuh dari masyarakat terutama RT dimana tempat kegiatan Ilegal itu belangsung.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

Purna Paskibraka Indonesian Merangin Selenggarakan Lomba Ketangkasan Baris-berbaris

Meraingin

Wabup Merangin Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Meraingin

Kapten Inf. M.Novri Yudha Wakili Dandim 0420/Sarko Pada Pengukuhan Pokdar Kamtibmas

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Muscab Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Merangin 2023

Meraingin

Hari Pahlawan 2022 Wabup Merangin dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Meraingin

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

You cannot copy content of this page