Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun

Home / Meraingin

Kamis, 29 April 2021 - 23:28 WIB

Soal PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Lurah dan LPM Akan Mengambil Tindakan Tegas

 

BANGKO – BULENONnews.com. Dalam Menyikapi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dilokasi Kelurahan Dusun Bangko, Saripuddin Lurah Dusun Bangko dan Khairul Amin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat segera mengambil lagkah tegas dan serius untuk mengatasi kegiatan Ilegal tersebut.

Dalam statemen terdahulu, Ketua LPM kelurahan Dusun Bangko yang mencoba membuat suatu gebrakan untuk mendesak Lurah Dusun Bangko terkait kegiatan PETI yang sudah lama merusak alam Nenek Moyang milik Kelurahan Dusun Bangko yang diduga terbiarkan.

Atas desakan Ketua LPM tersebut media ini medatangi Lurah Dusun Bangko di ruangan kerjanya untuk meminta ketegasan seorang Kepala Kelurahan yang nota bene asli Kelahiran Duasun Bangko.

Baca Juga  Jembatan Lubuk Bumbun Andai Tidak Dibangun Pusat Tahun Ini, Maka Akan Dibagun Dari Dana APBD

Saripuddin Lirah Dusun Bangko saat diwancarai Kamis siang, (29/4/21) menegaskan akan mengambil sikap serius dan tidak akan main-main dalam hal yang Ilegal didaerah Pimpinananya ini.

” Terhadap kegiatan PETI di Kelurahan ini saya audah banyak tau, namun belum ada laporan Secara resmi dari masyarakat, jadi saya tidak bisa mengambil tindakan apa-apa,” terang Lurah ini.

Kemudian lanjutnya,” Kemarin Ketua LPM Kelurahan Dusun Bangko, resmi menjumpai saya terkait hal ini, untuk segera diatasi maka saya akan segera mengambil langkah untuk itu, dalam waktu dekat akan mengundang elemen masyarakat untuk duduk bersama guna membahas persoalan kegiatan Ilegal di Kelurahan ini,” tambahnya.

Baca Juga  Disnakbun Merangin Sosialisasikan Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit Ke Kelompok Tani Dusun Bangko

Lurah menyebutkan, ” Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri Kelurahan saja, kita akan mengundang pihak terkait seperti Satpol PP, pihak Kodim, Polres, Semua RW, lingkungan, RT, dan Organisasi yang ada di Kelurahan ini,” sebutnya.

Dalam hal ini Lurah Dusun Bangko tidak melakukan tebang pilih terhadap kegiatan Ilegal seperti oknum yang mencoba melakukan penambangan Galian C di Pulau Seri beberapa waktu lalu, namun diharapkan dukungan penuh dari masyarakat terutama RT dimana tempat kegiatan Ilegal itu belangsung.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

Meraingin

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Bersama Dirreskrimsus dan Dua Kapolres

Meraingin

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

Meraingin

Didampingi Tokoh Pemuda Tabir Barat, Murdani Kembalikan Berkas Bacaleg 2024

Meraingin

Nilwan Yahya Intevensi 2 Orang Bumil Beresiko Stunting di Kecamatan Tabir

Meraingin

Bupati Tersenyum Saat Ditanya Wartawan Cilik Terkait Pencalonan Bupati Merangin 2024

Meraingin

Aneka Ragam Citarasa Khas Merangin di Pamerkan Saat Penilaian Stunting Prov. Jambi