BANGKO – BULENONnews.com. Dalam Menyikapi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dilokasi Kelurahan Dusun Bangko, Saripuddin Lurah Dusun Bangko dan Khairul Amin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat segera mengambil lagkah tegas dan serius untuk mengatasi kegiatan Ilegal tersebut.
Dalam statemen terdahulu, Ketua LPM kelurahan Dusun Bangko yang mencoba membuat suatu gebrakan untuk mendesak Lurah Dusun Bangko terkait kegiatan PETI yang sudah lama merusak alam Nenek Moyang milik Kelurahan Dusun Bangko yang diduga terbiarkan.
Atas desakan Ketua LPM tersebut media ini medatangi Lurah Dusun Bangko di ruangan kerjanya untuk meminta ketegasan seorang Kepala Kelurahan yang nota bene asli Kelahiran Duasun Bangko.
Saripuddin Lirah Dusun Bangko saat diwancarai Kamis siang, (29/4/21) menegaskan akan mengambil sikap serius dan tidak akan main-main dalam hal yang Ilegal didaerah Pimpinananya ini.
” Terhadap kegiatan PETI di Kelurahan ini saya audah banyak tau, namun belum ada laporan Secara resmi dari masyarakat, jadi saya tidak bisa mengambil tindakan apa-apa,” terang Lurah ini.
Kemudian lanjutnya,” Kemarin Ketua LPM Kelurahan Dusun Bangko, resmi menjumpai saya terkait hal ini, untuk segera diatasi maka saya akan segera mengambil langkah untuk itu, dalam waktu dekat akan mengundang elemen masyarakat untuk duduk bersama guna membahas persoalan kegiatan Ilegal di Kelurahan ini,” tambahnya.
Lurah menyebutkan, ” Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri Kelurahan saja, kita akan mengundang pihak terkait seperti Satpol PP, pihak Kodim, Polres, Semua RW, lingkungan, RT, dan Organisasi yang ada di Kelurahan ini,” sebutnya.
Dalam hal ini Lurah Dusun Bangko tidak melakukan tebang pilih terhadap kegiatan Ilegal seperti oknum yang mencoba melakukan penambangan Galian C di Pulau Seri beberapa waktu lalu, namun diharapkan dukungan penuh dari masyarakat terutama RT dimana tempat kegiatan Ilegal itu belangsung.
Penulis/Editor: Ote.