BANGKO-BULENONnews.com. Beberapa Kelurahan dan Desa Wilayah Hukum Polres Merangin akan dijadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2021.
Salah satu diantaranya adalah Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin yang telah di bentuk dan diresmikan poskonya oleh Kapolres Merangin sore ini pukul 13.30 Sabtu, (26/6/21).
Tujuan Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa Kelurahan dan Desa adalah guna memberi pemahaman kepada Masyarakat tentang bahaya Narkoba serta Pencegahan Peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Merangin, IPTU Rezka Anungras, S.I.K mengatakan usai Peresmian Posko, Peredaran Narkoba di Kelurahan Dusun Bangko dulunya menjadi catatan bagi Polres Merangin.
“Alhamdulilah tingkat kesadaran warga Dusun Bangko atas Narkoba saat ini sudah mulai banyak perubahan, Karena bantuan masyarakat, sehingga kita jadikan Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba Kabupaten Merangin,” ujar Kasat Muda ini.
“Dengan dijadikanya Dusun Bangko sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, harapan kita sebagai acuan yang berdampak positif bagi Masyarakat desa desa yang lain, bersih dan terbebas dari Narkoba,” tambahnya.
Pada kesempatan acara Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Ini, Ketua Posko Kelurahan Dusun Bangko Darus Tamin menyampaikan, “Terima kasih kepada Polres Merangin yang telah menjadikan Dusun Bangko sebagai contoh Kampung Tangguh Anti Narkoba, semoga Pemuda Kelurahan ini bersih dari Narkoba,” kata Mamak Panglimo sapaan akrabnya.
Penulis/Editor: Ote.