BANGKO-BULENONnews.com. Berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor : S-131/1569SETDA-PEM-OTDA-21/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021, Perihal penyampaian salinan Putusan Presiden RI, DPRD Kabupaten Merangin gelar Rapat Pimpinan dan Fraksi tertutup terkait usulan pengangkatan Bupati Merangin Definitif tahun 2021-2023.
Rapat dilaksanakan diruangan Banggar DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (13/7/21) pukul 11.30 WIB, yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD H. Zaidan, yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Merangin H. Mashuri, Pj. Sekda Merangin Muktamar Hamdi, 9 Fraksi DPRD Merangin dan bebrapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin.
Usai rapat Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi melalui Wakil Ketua 1 H.Zidan saat dibincangi awak media mengutarakan, Rapat hari ini menidaklanjuti Surat Gubernur Jambi terkait usulan pengangkatan Bupati Merangin definitif.
” Tinggal satu surat lagi yang harus diselesaikan oleh Pemkab, apabila surat tersebut telah siap, maka segera kita jadwalkan Bamus dan kita Paripurnakan,”Kata Wakil Ketua 1 ini.
H. Zaidan berharap,” Kalau surat tersebut sudah lengkap kita akan sesegera mungkin untuk mengisi kekosongan Bupati,” harapnya mengakhiri.
Penulis/Editor: Ote.