Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Sabtu, 5 September 2020 - 23:30 WIB

Ketua Komisi ll DPRD Hadiri Penyerahan Hibah Aset Bangunan Pemkab Ke Brimob Merangin

MERANGIN – BULENONnews.com. Ketua Komisi ll DPRD Merangin Muhammad Yani, menggadiri acara Penyerahan Hibah Aset Bangunan oleh Pemkab Merangin ke Satuan Brimob Polda Jambi di Batalyon B Pelopor Brimob Merangin Sabtu, (5/9/20).

Selain Ketua Komisi ll DPRD Merangin, hadir Juga Pj Sekda mewakili Bupati Merangin H. Al Haris, juga Waka Polres, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Dandim 0420/Sarko, Sekretaris PUPR, Kejari Merangin yang diwakili dan Tuan Rumah Komandan Satuan Brimob Polda Jambi AKBP. Noor Hudaya. SIK.

Sembilan Aset Bangunanan yang di Hibahkan tersebut bermula dari tahun 2005 hingga tahun 2019, dimana hari ini di lakukan penyerahan sebagai syarat Administrasi (ADM).

Aset Bangunan yang di hibahkan kepada Batalyon B Pelopor Sat Brimob Merangin itu adalah : 1. Jalan Lingkungan Mako Tahun 2005, 2. Jalan Asrama Tahun 2009, 3. Pagar Kantor Tahun 2009, 4. Mck Satu Unit Tahun 2010, 5. Rumah Dinas Satu Unit Tahun 2010, 6. Rumah Dinas Satu Unit Tahun 2012, 7. Jalan Rabat Beton Tahun 2017, 8. Rumah Dinas Satua Unit Tahun 2018 dan Lapangan tembak Tahun 2019.

Baca Juga  Wow..!! Satu Gol 3 Juta Rupiah Bonus Buat Merangin FC di Semifinal Gubenur Cup

Ketua Komisi ll DPRD Merangin Muhammad Yani menuturkan, bahwa kehadirannya di Mako Brimob sore ini adalah memenuhi undangan yang mewakili ketua DPRD Merangin, untuk menyaksikan penyerahan,Hibah Pemkab ke Satbrimob Merangin.

“Ya sore ini kita memenuhi undangan Danyon B Pelopor Brimob Merangin, dalam rangka penyerahan Hibah Aset Bangunan dari Pemkab kepada Sat Brimob Merangin, Alhamdulillah semua sukses dan lancar,” ujar M. Yani.

Bupati Merangin H. Al Haris melalui Pj. Sekda Merangin Hendri Maidalef menjelaskan, Penyerahan Hibah ini merupakan tertib Administrasi.

“Sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016, tentang pengelolaan Aset milik Daerah sebagai bentuk dan Perwujudan Kerjasama kita, kemudian MoU dalam penertiban Aset, karena dari tahun 2005 hingga 2019 baru kita serahkan secara Administrasi,” Jelas pj Sekda.

Baca Juga  Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Sementara itu, Wakil Komamdan Batalyon (Wadanyon) AKP. Ginda. J. Silalahi SH. MH. mengucapkan terima kash dan Apresiasi kepada Pemkab Merangin.

” Kami dari Satuan Brimob Polda Jambi Batalyon B Pelopor Merangin mengucap terimakasih atas kepeduliannya, atas kerjasamanya, dalam menghibahkan bangunan kepada Kami, tentu dengan sarana ini menjadi kebanggan dan lebih meningjatkan keamanan di Merangin,” ucap Wadanyon.

Usai penyerahan secara simbolis oleh Pemkab Merangin dilanjutkan pemberian cindera mata dari Komandan Satuan Brimob kepada Pemkab Merangin. Usai semua rangkaian kegiatan Dansat Brimob dan tamu lainnya menyempatkan waktu memberi makan ikan di kolam dan diakhiri dengan latihan menembak dilapangan tembah Batalyon B Pelopor Brimob Merangin.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Hasbi Ansohry Mampir di Merangin Temui TNI Asal Suku Anak Dalam

Meraingin

Mantap..! Dana Pusat Sebesar 10 M, Berhasil di Boyong Mashuri Ke Merangin

Meraingin

DPRD

Herman Efendi: Perayaan HUT RI ke 76, Sederhana Saja, Namun Tidak Mengurangi Tahapan

Meraingin

Aksi Loyalis Ahmad D Simpang Limbur Berbuah Penundaan Pilkades Serentak Merangin

Meraingin

Produksi Oksigen RSD Kol. Abundjani Bangko Akan Tingkatkan PAD Merangin

Meraingin

Pemuda Pancasila Merangin Lounching Wifi Gratis Buat Anak Pelajar

Meraingin

Polres Merangin Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat PETI

You cannot copy content of this page