Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:33 WIB

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

 

Merangin-Bulenonnews.com. Petugas PPKM yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Babinsa membubar paksa acara pesta pernikahan yang digelar di desa Tanjung Benuang (C1) Kecamatan Pamenang Selatan  Kabupaten Merangin, Minggu (15/8/21) pagi tadi menjelang PPKM Level 4 berakhir.

Sadarisman Kepala Desa Tanjung Benuang mengatakan, Acara resepsi pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena penyelenggara mengadakan acara saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM Level 4 masih berlangsung, terpaksa dibubarkan oleh petugas,” ujar Kepala Desa Tanjung Benuang.

Baca Juga  Abdaei Belum Serahkan Aset Dinas Kesehatan Merangin

Sadarisman menerangkan, pelaksanaan akad nikah seharusnya tidak dirayakan besar-besaran saat PPKM Darurat. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di KUA dan tanpa pesta.

“Sebelumnya kami pihak Desa Sudah memberitahu agar pelaksanaan Akad nikah di KUA saja dan resepsi pernikahan ditiadakan,” kata Sadarisman

Dilokasi resepsi tersebut petugas juga meminta para penyelenggara acara lainnya untuk membubarkan diri. sembari meminta mereka pulang ke rumahnya masing-masing, petugas juga memberikan edukasi ihwal penerapan PPKM Darurat di Merangin secara umum.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Paparkan Program Kerja di Program Nusaraya

Sementara Camat Pamenang Selatan Ahmad Khoirudin mengatakan petugas tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada penyelenggara acara,” Namun  diberikan teguran tertulis oleh petugas,” kata Camat ini, ihwal pelanggaran di PPKM Level 4 itu.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Merangin Pantau Perbaikan Ruas Jalan Tabir Timur Yang Rusak Berat

Meraingin

Apakah Nilwan Yahya Akan Menuju BH 1 F 2024? Ini Jawabannya

Meraingin

Wabup Buka Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

Meraingin

Komisi I DPRD Merangin Warning 2 Hal, Jelang Pilkades Dilaksanakan

Meraingin

Bupati Tanjab Barat Luncurkan Kartu Berobat Gratis

Meraingin

Luar Biasa Perhatian Bupati Kepada SAD, Kementerian Sosial Berhasil Dibonceng Ke Dam Betuk Merangin

Meraingin

Gebyar Merdeka, H Mashuri dan Wabup Lepas Pawai HUT RI Ke 78 Dari Kantor Bupati Merangin

You cannot copy content of this page