Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Meraingin

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:33 WIB

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

 

Merangin-Bulenonnews.com. Petugas PPKM yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Babinsa membubar paksa acara pesta pernikahan yang digelar di desa Tanjung Benuang (C1) Kecamatan Pamenang Selatan  Kabupaten Merangin, Minggu (15/8/21) pagi tadi menjelang PPKM Level 4 berakhir.

Sadarisman Kepala Desa Tanjung Benuang mengatakan, Acara resepsi pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena penyelenggara mengadakan acara saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM Level 4 masih berlangsung, terpaksa dibubarkan oleh petugas,” ujar Kepala Desa Tanjung Benuang.

Baca Juga  Mantan Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko Ditahan

Sadarisman menerangkan, pelaksanaan akad nikah seharusnya tidak dirayakan besar-besaran saat PPKM Darurat. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di KUA dan tanpa pesta.

“Sebelumnya kami pihak Desa Sudah memberitahu agar pelaksanaan Akad nikah di KUA saja dan resepsi pernikahan ditiadakan,” kata Sadarisman

Dilokasi resepsi tersebut petugas juga meminta para penyelenggara acara lainnya untuk membubarkan diri. sembari meminta mereka pulang ke rumahnya masing-masing, petugas juga memberikan edukasi ihwal penerapan PPKM Darurat di Merangin secara umum.

Baca Juga  HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Diisi Remaja Masjid Jami' Dengan Kegiatan Keagaman

Sementara Camat Pamenang Selatan Ahmad Khoirudin mengatakan petugas tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada penyelenggara acara,” Namun  diberikan teguran tertulis oleh petugas,” kata Camat ini, ihwal pelanggaran di PPKM Level 4 itu.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Polres Merangin Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat PETI

Meraingin

Pentingnya Mentauladani Akhlak Rosulullah, Pemkab Merangin Maulid Nabi Muhammad, SAW

Meraingin

Miris, Niat Pergi Les Bocah 8 Tahun Meninggal Ditabrak Motor di Merangin

Meraingin

H. Mashuri Didampingi Lurah Dusun Bangko Salukan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Al Haris Cek Kerusakan PDAM, Zuhdi Bilang Kerusakan Berawal Dari Trobel Kubikal Milik PLN

Meraingin

Bupati Minta Pelaksanaan Kegiatan Merangin Tahun Anggaran 2023 Dipercepat 

Meraingin

Ketua Komisi ll DPRD Hadiri Penyerahan Hibah Aset Bangunan Pemkab Ke Brimob Merangin

Meraingin

TP-PKK Kabpaten Merangin Berikan Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sidolego Margo Tabir

You cannot copy content of this page