Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:33 WIB

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

 

Merangin-Bulenonnews.com. Petugas PPKM yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Babinsa membubar paksa acara pesta pernikahan yang digelar di desa Tanjung Benuang (C1) Kecamatan Pamenang Selatan  Kabupaten Merangin, Minggu (15/8/21) pagi tadi menjelang PPKM Level 4 berakhir.

Sadarisman Kepala Desa Tanjung Benuang mengatakan, Acara resepsi pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena penyelenggara mengadakan acara saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM Level 4 masih berlangsung, terpaksa dibubarkan oleh petugas,” ujar Kepala Desa Tanjung Benuang.

Baca Juga  Harga TBS Anjlok, Sejumlah Petani Audiensi ke DPRD Merangin

Sadarisman menerangkan, pelaksanaan akad nikah seharusnya tidak dirayakan besar-besaran saat PPKM Darurat. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di KUA dan tanpa pesta.

“Sebelumnya kami pihak Desa Sudah memberitahu agar pelaksanaan Akad nikah di KUA saja dan resepsi pernikahan ditiadakan,” kata Sadarisman

Dilokasi resepsi tersebut petugas juga meminta para penyelenggara acara lainnya untuk membubarkan diri. sembari meminta mereka pulang ke rumahnya masing-masing, petugas juga memberikan edukasi ihwal penerapan PPKM Darurat di Merangin secara umum.

Baca Juga  Pol PP dan Tim Terpadu Segera Turun Ke PT. Ninja Ekpres Soal Izin Opersional

Sementara Camat Pamenang Selatan Ahmad Khoirudin mengatakan petugas tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada penyelenggara acara,” Namun  diberikan teguran tertulis oleh petugas,” kata Camat ini, ihwal pelanggaran di PPKM Level 4 itu.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Cek Jalan Jangkat, H. Mashuri: Ekonomi Lumpuh Jika Hasil Tani Tak Dipasarkan

DPRD

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

Meraingin

Petugas KPU Tanjab Barat Terpapar Covid-19

Meraingin

H Mashuri Beri Apresiasi Kepada OPD Atas Perolehan Penghargaan KLA 2021

Meraingin

Purna Paskibraka Indonesian Merangin Selenggarakan Lomba Ketangkasan Baris-berbaris

Meraingin

Finising Bangunan Mushola Dusun Nangko Minggu Ini Akan Rampung

Meraingin

Satgas TMMD Ratakan Halaman Paud Berkembang Yang Sering Tergenang Air

Meraingin

Kecamatan Tabir Selatan Responsif Terhadap Stunting dan Kemiskinan Ekstrim