Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Meraingin

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:33 WIB

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

 

Merangin-Bulenonnews.com. Petugas PPKM yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Babinsa membubar paksa acara pesta pernikahan yang digelar di desa Tanjung Benuang (C1) Kecamatan Pamenang Selatan  Kabupaten Merangin, Minggu (15/8/21) pagi tadi menjelang PPKM Level 4 berakhir.

Sadarisman Kepala Desa Tanjung Benuang mengatakan, Acara resepsi pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena penyelenggara mengadakan acara saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM Level 4 masih berlangsung, terpaksa dibubarkan oleh petugas,” ujar Kepala Desa Tanjung Benuang.

Baca Juga  Koperasi Tidak Aktif Melaksanakan RAT Terancam Dibubarkan

Sadarisman menerangkan, pelaksanaan akad nikah seharusnya tidak dirayakan besar-besaran saat PPKM Darurat. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di KUA dan tanpa pesta.

“Sebelumnya kami pihak Desa Sudah memberitahu agar pelaksanaan Akad nikah di KUA saja dan resepsi pernikahan ditiadakan,” kata Sadarisman

Dilokasi resepsi tersebut petugas juga meminta para penyelenggara acara lainnya untuk membubarkan diri. sembari meminta mereka pulang ke rumahnya masing-masing, petugas juga memberikan edukasi ihwal penerapan PPKM Darurat di Merangin secara umum.

Baca Juga  Pelatihan KPM Tiga Desa Batang Masumai, Berpusat di Desa Salambuku

Sementara Camat Pamenang Selatan Ahmad Khoirudin mengatakan petugas tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada penyelenggara acara,” Namun  diberikan teguran tertulis oleh petugas,” kata Camat ini, ihwal pelanggaran di PPKM Level 4 itu.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mukti: Mengenang Jasa Pahlawan, Kita Dituntut Mengisi Kemerdekaan Dengan Kegiatan Positif

Meraingin

Pembangunan Pagar Dinas DPPKB Merangin Tanpa Ada Penghapusan Aset Terlebih Dahulu

Meraingin

Pembekalan Caleg NasDem Merangin Ciptakan Semangat Perubahan 2024

Meraingin

2022 Merangin Ditargetkan Raplanting Sawit Terbesar Se Prov. Jambi oleh Dirjen Perkebunan

Meraingin

34 Orang Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur’an Vila Tahfidz Al-Qur’an Ar Rosyidun Nafi’ Merangin di Wisuda

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

Meraingin

Gelar Rapat Bersama Ketua RT, Bupati M. Syukur Tegaskan Perang Terhadap Sampah

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu

You cannot copy content of this page