BANGKO-BULENONNEWS.COM. Nasrul Apri Warga Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Kepala Desa Air Liki Baru Sadri, pada hari Jumat malam tanggal 12 Agustus 2022 lalu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses Laporannya.
Diketahui kronologis dugaan kasus pemukulan terhadap korban Nasrul Apri oleh Kepala Desa aktif itu, bermula saat adanya musyawarah do’a turun sawah, di Rumah Adat Ilir Basiring Mudik Batepi dalam wilayah Desa Air Liki dan Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.
Dalam silang Musyawarah yang diwarnai perdebatan itu, memicu timbulnya keributan sehingga menyulut emosi sang Kepala Desa aktif, termasuk beserta 4 orang perangkat Desa yakni Sekdes Aw, Az kadus genting 1, CN kaur Umum, RN RT 01 Renah kepayang di sinyalir telah melakukan pemukulan terhadap Nasrul Apri, yang merupakan Datuk Putih perwakilan kampung sebagai Rajo bueh.
Setelah terjadi pemukulan di Rumah Adat tersebut, maka korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami kepihak berwajib (APH) pada tanggal 13 Agustus 2022 Ke Polsek Tabir Ulu.
Korban berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum, mengingat durasi laporan sudah berjalan 33 hari, kiranya kasus ini secepatnya di proses sesuai dengan ketentuan Undang Undang Berlaku.
” Saya berharap kasus ini secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini, agar kedepannya di Desa kami Air Liki baru nantinya tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan oleh pelaku,”harap Nasrul.
Reporter : Ote.