Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Jumat, 16 September 2022 - 20:55 WIB

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Nasrul Apri Warga Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Kepala Desa Air Liki Baru Sadri, pada hari Jumat malam tanggal 12 Agustus 2022 lalu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses Laporannya.

Diketahui kronologis dugaan kasus pemukulan terhadap korban Nasrul Apri oleh Kepala Desa aktif itu, bermula saat adanya musyawarah do’a turun sawah, di Rumah Adat Ilir Basiring Mudik Batepi dalam wilayah Desa Air Liki dan Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Pemkab Merangin Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 H

Dalam silang Musyawarah yang diwarnai perdebatan itu, memicu timbulnya keributan sehingga menyulut emosi sang Kepala Desa aktif, termasuk beserta 4 orang perangkat Desa yakni Sekdes Aw, Az kadus genting 1, CN kaur Umum, RN RT 01 Renah kepayang di sinyalir telah melakukan pemukulan terhadap Nasrul Apri, yang merupakan Datuk Putih perwakilan kampung sebagai Rajo bueh.

Setelah terjadi pemukulan di Rumah Adat tersebut, maka korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami kepihak berwajib (APH) pada tanggal 13 Agustus 2022 Ke Polsek Tabir Ulu.

Baca Juga  Kapolres Merangin Lepas Keberangkatan Tim Penyaluran Bansos Polda Jambi

Korban berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum, mengingat durasi laporan sudah berjalan 33 hari, kiranya kasus ini secepatnya di proses sesuai dengan ketentuan Undang Undang Berlaku.

” Saya berharap kasus ini secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini, agar kedepannya di Desa kami Air Liki baru nantinya tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan oleh pelaku,”harap Nasrul.

Reporter : Ote.

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Disdikbud Panggil Kepala Sekolah SMPN 4, Terkait Biaya Seragam 600 Juta Lebih

Meraingin

Open Tournamen PBSI Merangin Sukses, Wabup : Jadikan Tornamen Sebagai Motivasi

Meraingin

Nilwan Hadiri Undangan Pengajian Jatman Jam’iyyah Al-Mutabraq An-Nahdliyyah Bugo Tanjung

Meraingin

H Mashuri Sampaikan Pemberian Remisi HUT RI ke-78 Kepada 213 Orang WBL Kelas II B Bangko

Meraingin

DPD II Partai Golkar Merangin Gelar Musyawarah Ke X Tahun 2021

Meraingin

A Khafied Bersama Satgas Saber Pantau Harga Pasar, Stok Pangan Jelang Ramadhan 1447 dan Idul Fitri Cukup

Meraingin

Massa Peduli Palestina Tumpah Ruah,  Pj Bupati H Mukti Salurkan Donasi Rp 72.129.000,-

Meraingin

Umarela Kembali Terpilih Sebagai Kepala Desa Mudo Pada Pilkades Serentak Merangin 2022

You cannot copy content of this page