Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Berita Kehilangan Satu Lembar Sertipikat Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Telah hilang 1 (satu) lembar sertipikat atas nama almarhum T Situmorang yang terletak di RT 36 Lingkungan Mensawang Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin Jambi.

Menurut keterangan Ahli waris Poltak Sipahutar, Sertipikat ini ketahuan hilang setelah Ibu Kandungnya T Situmorang meninggal dunia pada tahun 2018 yang lalu, sampai saat ini belum tahu keberadaan sertipikat dimana dan di tangan siapa.

” Sebelumnya kami mengetahui sertipikat tanah yang kami tempati sekarang ini berada ditangan Ibu kami, sebelum Dia meninggal, nah kami sebagai anak penerus warisan tentu kami mau sertifikat itu ada di tangan kami setelah Ibu kami itu meninggal, ternyata dicari sertipikat asli nya tidak ada, yang ada foto copy aja,” terang Poltak, Selasa (9/12).

Baca Juga  Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Dengan hilangnya sertifikat tersebut, Poltak berupaya untuk terus mencari dan menanyakan kepada saudara-saudaranya yang ada di Sarolangun, Bangko dan yang berada di kampung (Sumatera Utara).

” Sudah puas kami mencari kesana kemari ke semua keluarga, sampe sekarang tidak tau keberadaan sertifikat itu, sehingga kami harus buat laporan kehilangan ke kepolisian,” ungkapnya.

Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah,  380 dengan luas tanah 100 x 48 Meter = (4.800 Meter persegi).

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Poltak Sipahutar anak dari pemilik Sertipikat Tanah, Almarhum T Situmorang di ke kantor kelurahan dan ke kecamatan Bangko.

Baca Juga  Empat Sejoli di Merangin Diangkut Pol PP Saat Ngamar di Kosan

” Selain itu kami juga sudah melaporkan kehilangan sertipikat tersebut ke kelurahan kecamatan, bahkan untuk memastikan tidak ada tunggakan dari peminjaman Bank kami sudah cek ke semua Bank-bank besar,” jelasnya lagi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Poltak Sipahutar, bahwa surat-surat penting berupa sertipikat tanah diperkirakan hilang setelah Ibu kandungnya meninggal.

Dan diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertipikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat
Poltak Sipahutar.

Penulis : (Ote S).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Komisi DPRD Kabupaten Merangin Segera di Roling

Kesehatan

RSUD Kol. Abundjani Bangko Resmi Buka Layanan Poli Jantung dan Pembuluh Darah, Ini Jadwalnya

Meraingin

Akhirnya Logo Kabupaten Merangin yang Dicopot Dari Kendaraan Dinas BPPRD Dapat Penjelasan, Ini Sebabnya

Meraingin

Ketua DPRD Ikuti Upacara HUT Ke- 66 Provinsi Jambi di Kantor Bupati Merangin

Meraingin

Bupati Tanjab Barat Luncurkan Kartu Berobat Gratis

Meraingin

Safriyon Bantu Semen Perbaikan Jalan, Masyarakat Ma Pangi Ucapkan Terimakasih

Meraingin

Halal Bihalal F-DB, Gus H Nuruddin : Dzikir Manaqib Dapat Kabulkan Segala Hajat

Meraingin

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

You cannot copy content of this page