Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Berita Kehilangan Satu Lembar Sertipikat Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Telah hilang 1 (satu) lembar sertipikat atas nama almarhum T Situmorang yang terletak di RT 36 Lingkungan Mensawang Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin Jambi.

Menurut keterangan Ahli waris Poltak Sipahutar, Sertipikat ini ketahuan hilang setelah Ibu Kandungnya T Situmorang meninggal dunia pada tahun 2018 yang lalu, sampai saat ini belum tahu keberadaan sertipikat dimana dan di tangan siapa.

” Sebelumnya kami mengetahui sertipikat tanah yang kami tempati sekarang ini berada ditangan Ibu kami, sebelum Dia meninggal, nah kami sebagai anak penerus warisan tentu kami mau sertifikat itu ada di tangan kami setelah Ibu kami itu meninggal, ternyata dicari sertipikat asli nya tidak ada, yang ada foto copy aja,” terang Poltak, Selasa (9/12).

Baca Juga  Wakil Bupati Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin

Dengan hilangnya sertifikat tersebut, Poltak berupaya untuk terus mencari dan menanyakan kepada saudara-saudaranya yang ada di Sarolangun, Bangko dan yang berada di kampung (Sumatera Utara).

” Sudah puas kami mencari kesana kemari ke semua keluarga, sampe sekarang tidak tau keberadaan sertifikat itu, sehingga kami harus buat laporan kehilangan ke kepolisian,” ungkapnya.

Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah,  380 dengan luas tanah 100 x 48 Meter = (4.800 Meter persegi).

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Poltak Sipahutar anak dari pemilik Sertipikat Tanah, Almarhum T Situmorang di ke kantor kelurahan dan ke kecamatan Bangko.

Baca Juga  Waduh.. Dikontrak 1,2 M Sebagai Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Permata Bangko Masih Terima Tamu?

” Selain itu kami juga sudah melaporkan kehilangan sertipikat tersebut ke kelurahan kecamatan, bahkan untuk memastikan tidak ada tunggakan dari peminjaman Bank kami sudah cek ke semua Bank-bank besar,” jelasnya lagi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Poltak Sipahutar, bahwa surat-surat penting berupa sertipikat tanah diperkirakan hilang setelah Ibu kandungnya meninggal.

Dan diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertipikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat
Poltak Sipahutar.

Penulis : (Ote S).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Giliran Camat dan Kabag ‘Bincang-bincang Bersama Mashuri

Meraingin

Bupati Merangin Hadiri Wisuda Ponpes Al Munawaroh

Meraingin

2022 Merangin Ditargetkan Raplanting Sawit Terbesar Se Prov. Jambi oleh Dirjen Perkebunan

Meraingin

Mantan Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko Ditahan

DPRD

Capaian PAD BPPRD Tahun 2024 Surplus, Ketua Pansus II DPRD Merangin : Ini Luar Bisa

Meraingin

Bupati Merangin Bersama Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Banjir di Nalo Tantan

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

Meraingin

Ada Apa Dewan Elak Audiensi Bersama Forum Lintas Pemerhati Merangin?

You cannot copy content of this page