DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Meraingin

Senin, 27 Desember 2021 - 13:33 WIB

Dikbud Merangin Didemo, Masa Tuntut Pemecatan Kepsek SMP 10

Bulenonnews.com – Bangko. Bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIBUD) Kabupaten Merangin, Ratusan massa gabungan yang terdiri dari orang tua siswa, siswa dan guru SMP 10 Merangin melancarkan aksi demo, Senin, (27/12/2021).

Aksi massa dengan armada truck dari Margo Tabir ini, bukan tanpa alasan, terpantau oleh media dilokasi kantor Dikbud, massa menuntut agar Kepala SMP 10 Merangin, Yusdani copot dari jabatannya.

Dalam orasinya masaa menyebutkan Yusdani bertindak otoriter, tidak adil, mengintimidasi siswa dan guru, serta melakukan pemecatan guru honor non ASN.

Baca Juga  FDB gandeng Polsek dan Babinsa Amankan Pemuda Sering Bikin Onar Dibalai Adat Bangko

” Kepsek tidak adil, intimidasi guru dan siswa. Guru honor banyak dipecat tanpa alasan, gaji honornya juga tidak diberikan,” ujar pendemo.

Atas aksi hari ini, , massa mendeadline Dikbud agar Yusdani dibebas tugaskan dari Kepala SMP 10 Merangin. Jika tidak massa akan kembali mendatangi Dikbud Merangin dengan jumlah yang lebih besar.

” Kami beri waktu 24 jam, jika tidak kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, belasan truck. Jika tuntutan kami tidak diindahkan kami akan segel kantor Dikbud dan Kantor Bupati,” Teriak Masa lagi.

Baca Juga  Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Nasution, mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan massa tersebut dan akan membahas itu dengan tim.

“Kita bahas dengan tim yang terdiri dari Sekda, Inspektorat, Kabag Hukum, dan BKD. Keputusannya berdasarkan rapat dengan tim nanti,” kata Nasution.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko

Meraingin

Lagi-lagi Retribusi Sampah, Dibahas Komisi III DPRD Merangin

Meraingin

Walau Sakit Plt Bupati Merangin Tetap Semangat Ngantor

Meraingin

Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Serahkan Bantuan Meja Kursi Ke Madrasah Dusun Bangko

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir

Meraingin

Tim Evaluator UGG Merangin Landing di Soekarno Hatta

Meraingin

Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

Meraingin

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses