Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025 Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:42 WIB

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

 

Bulenonnews.com-Tanjab Barat. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.

Hal itu diungkapkan Hairan saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Pimpin Rakor Percepatan Implementasi MPP

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ.

Selanjutnya Wabup juag meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.

“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap,” ujar Wabup.

Baca Juga  Festival Arakan Sahur Akan dilaksanakan,Ini Perbedaannya

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

Tanjab Barat

Pengesahan Ranperda Batal Akibat Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir Rapat Paripurna Jamal : Menyayangkan Batalnya Pengesahan Ranperda

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beri Bantuan Vitamin Pada Petugas Medis Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Terima Remisi di HUT RI Ke 76

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Berita

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI )TANJAB BARAT BERBAGI PULUHAN PAKET SEMBAKO

Pemerintahan

Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes