KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tahapan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dilakukan secara tertutup oleh KPU setempat, Rabu (23/09/20).p
Pihak kepolisian Polres Tanjab Barat tetap akan menurunkan personil untuk melakukan pengamanan di KPU yang berlokasi di Jalan Beringin itu.
“Kita tetap lakukan pengamanan besok di KPU,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dihubungi, Selasa (22/09/20) malam.
Selain pengamanan lokasi Kantor KPU kata dia perhatian utamanya, adalah persoalan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiq mengatakan, untuk pleno penetapan Paslon, akan dilaksanakan di kantor KPU secara tertutup.
“Hal ini sesuai PKPU 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020,” kata Taufiq.
Dimana Taufiq menjelaskan pada PKPU tersebut, dalam Pasal 6 menyebutkan, penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persyaratan bakal calon, dan penetapan Paslon dilakukan dalam rapat pleno di kantor yang tak mengundang peserta atau stakeholder lainnya.
“Jadi pleno hanya internal KPU, tanpa mengundang pihak lain,” terangnya./AMIR.