TANJAB BARAT – Operasi Patuh Siginjai 2020 Satuan Lalu Lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat yang digelar telah usai, rabu (05/08/20) kemarin.
Diketahui,selama operasi patuh Siginjai 2020 di Tanjabar di dominasi pelanggaran tidak menggunakan helm.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Eko Sutoyo usai mengikuti acara Koordinasi pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI dirumah Dinas Bupati.Kamis (06/08/20),
Ia mengatakan, dalam operasi patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juni – 5 Agustus 2020 tersebut pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor berupa helm.
“Kesadaran masyarakat masih kurang dalam berkendara terutama dalam menggunakan helm,”katanya, Kamis.
Dia menyebutkan dari total pelanggaran yang ada sebanyak 480 pelanggaran yang terjadi hampir setengah nya merupakan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Kalau untuk kendaraan roda dua yang kita temukan tidak memakai Helm yang paling banyak,”ucapnya.
Sedangkan, surat tilang yang di keluarkan oleh satlantas Polresta Tanjab Barat sebanyak 225 surat tilang.
Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan kepada pengendara yang berlalulintas.
“Baik roda dua maupun roda empat.” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembangunan masker kepada para pengedara yang tidak menggunakan masker.
“Kita ada tegur juga yang tidak pakai masker. Hal itu kita lakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran covid-19. pungkasnya.
Penulis/Editor: Amir/Ote