Bulenonnews.com – Bangko. Pasca pelantikan sejumlah pejabat Fungsional lingkup Pemkab Merangi pada tanggal 31 Desember 2021 oleh Sekda Merangin Fajarman yang lalu.
Sadarudin saat ini menjabat sebagai fungsional yang membidangi Hubungan Industrial dan Kelembagaan. Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin (DPMTSP-TK)).
Adapun tugas pokok diantaranya membidangi Mediator Hubungan Kelembagaan tersebut yaitu Membantu Kepala Bidang dalam hal perumusan kebijakan teknis, hubungan, Industrial dan kelembagaan dan lainnya.
Sadarudin saat diwawancarai media ini, mengatakan siap melayani dan mediasi antar perkerja, Karyawan serta perusahaan dan kelembagaan.
” Bagi karyawan dan pengusaha yang berselisih dihimbau untuk menghubungi Dinas PMTSP-TK yang membidangi kenetenagakerjaan Kabupaten Merangin, termasuk badan industrial dan UMKM,” ujarnya.
Sadarudin menyebutkan, dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan Mediator Hubungan Industrial dan kelembagaan di Kementerian Tenaga Keraja Republik Indonesia.
” Untuk lebih mengotmalkan kegiatan ini, maka perlu adanya pelatihan,” tandasnya.
Repoter : Ote.