Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI

Home / Daerah

Jumat, 7 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Polda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

PELELAWAN – Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP Silaban.SH beserta 4 (empat) orang Personil Polsek Pakalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Laksanakan Giat sebagai berikut:

Baca Juga  Polsek Pangkalan Kuras Serahkan BLT di Aula Kantor Camat Pangkalan Kuras

Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, “Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,”terangnya.

Baca Juga  Virus Corona Klaster PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mulai Menyebar Ke Karyawan, Sekarang 3 Terpapar

Dikatakan juga,”Giat selesai Jam 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis/Editor: Adri Bhakri

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Pantau Pelaksanaan Vaksin 1-2 dan 3 Di

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas

Meraingin

Bupati Tersenyum Saat Ditanya Wartawan Cilik Terkait Pencalonan Bupati Merangin 2024

Daerah

Polsek Bunut Berjibaku Padamkan Api, Lahan Masyarakat di Desa Petani Terbakar.

Tanjab Barat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi

Daerah

Kades Pulo Laksanakan Upacara HUT RI Ke-75, Meski Susana Pandemi Covid-19

Meraingin

Wabup Merangin Mengucapkan “Selamat” Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bungo

Meraingin

Kursi DPRD Provinsi Jambi Bakal Diduduki 5 Putra Merangin, Ini Nama-namanya