SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Daerah

Jumat, 7 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Polda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

PELELAWAN – Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP Silaban.SH beserta 4 (empat) orang Personil Polsek Pakalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Laksanakan Giat sebagai berikut:

Baca Juga  Warga Pelelawan Kehilangan Jaringan Telkomsel, Ternyata Pusatnya Terbakar.

Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, “Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,”terangnya.

Baca Juga  Polsek Kerumutan Patroli Bersama Tim PT. Lembah Subur, Antisipasi Karhutla dan Cek Embung Air

Dikatakan juga,”Giat selesai Jam 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis/Editor: Adri Bhakri

Share :

Baca Juga

Meraingin

Gercep, 13,6 Km Jalan Tj Benuang dan Lantak Seribu Diperbaiki

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

Meraingin

Wabup Merangin Buka Perkemahan Raimuna Cabang Kwartir Gerakan Pramuka

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

Tanjab Barat

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Minta Waktu Untuk Cari Solusi

Tanjab Barat

Meski Biaya Swadaya, Pria Warga Senyerang Raih Juara III lomba Kaligrafi Tingkat Asean

Meraingin

Wakil Bupati Buka Musrenbang Se-Kecamatan Dapil Satu Merangin