Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Selasa, 5 Januari 2021 - 01:12 WIB

Seorang Pemuda Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Senin- 4 Januari 2020 I 22:00 Wib

PELELAWAN RIAU-BULENONnews.com.

AKBP Indra Wijatmiko ketika di Konfirmasi melalui Kasat Reskrim pada Senin tanggal (4/1) menyampaikan, pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 21.10 Wib, telah terjadi kejadian dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

“Ungkap AKBP Indra Wijatmiko, korban bunuh diri bernama Bastian Leo Silalahi, tempat tinggal Pangkalan Kerinci, kelahiran 17 Agustus 1994, Agama Islam, pekerjaan
Wiraswasta, Alamat Jalan Keluarga RT. 001 RW. 007, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, “jelasnya.

Saksi 1 pada kejadian korban bunuh diri tersebut inisial Ads, umur 23 tahun, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Hp 082281847947.

Selanjutnya. Saksi 2 Inisial Slg, umur 26 tahun, Agama Kristen, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Senyum, Hp 082387679895

Dan terahkir. Saksi 3 Inisial Bw, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Sepakat Gg Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. “Bebernya.

Baca Juga  Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

“Kronologis berdasarkan Informasi kejadian diperoleh dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Aiptu Amrizal melalui via Saksi 1. Dan menyampaikan bahwa adanya kejadian dugaan bunuh diri di Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, “ungkap AKBP Indra Wijatmiko

Kemudian Ka SPK Beserta personil piket fungsi Polsek Pangkalan Kerinci langsung ke TKP dan pada saat sampai di TKP, ternyata korban telah dibawa ke RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci oleh pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal atau belum.

Setelah itu korban dibawa pulang kerumahnya, Kemudian diperoleh informasi dari saksi 2 Sdr. Sartua Lumban Gaol menerangkan bahwa kejadian bermula sekira pukul 19.30 Wib, saksi dan korban berencana untuk pergi main, namun korban menyampaikan kepada saksi tunggu sebentar aku mau madi dulu, ucap nya, selanjutnya saksi 1 menunggu di depan rumah bersama saksi 2 dan saksi 3. Karena sudah cukup lama, sekira pukul 21:10 Wib, saksi 2 merasa curiga karena korban mandinya lama kemudian mengecek ke kamar mandi, karena pintu terkunci dari dalam lalu saksi memanggil korban dari luar kamar mandi karena tidak ada sautan dari korban, saksi 3 makin curiga dan memanggil saksi 1 dan saksi 2 kemudian mereka mendobrak pintu kamar mandi tersebut dan ditemukan korban dalam keadaan tergantung posisi tergantung berdiri dan leher terlilit kabel yang diikatkan menggunakan seutas tali nilon.

Baca Juga  Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

“Kemudian saksi memanggil orang tua korban dan saksi 1 memutuskan tali yang terikat di leher korban menggunakan gunting, selanjutnya membawa korban ke RS Amelia Medika. Saat ini korban telah berada dirumah orang tuanya di Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, “imbuh AKBP Indra Wijatmiko

Adapun hasil pemeriksaan korban dari RS Amelia Medika dilakukan pemeriksaan oleh Dr. Andika bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia. “Ucapnya.

“Dari hasil atas kejadian korban bunuh diri ini, pihak dari Kepolisian mencoba
Mendatangi TKP dan Mengambil keterangan dari para saksi – saksi, serta Membuat surat pernyataan penolakan outopsi terhadap korban, oleh orang tua korban, “ungkap AKBP Indra Wijatmiko, selaku Kapolres Pelalawan.

(Azwa).

Share :

Baca Juga

Meraingin

HUT Ke 1 Media Newslan Meriah, dihadiri 33 Kabiro 125 Wartawan dan Keperwil

Meraingin

Dari Komisi Informasi, Kabupaten Merangin Raih Anugrah KIBP Terbaik Se Provinsi Jambi

Meraingin

Wabup Nilwan Kukuhkan 31 Orang Anggota Paskibraka HUT RI ke-78

Meraingin

Bupati Merangin Segera Turunkan Tim Ke Lokasi PETI Milik Kades Parit Ujung Tanjung

Meraingin

Kapolda Jambi Berkunjung Ke Merangin Pantau Penerapan PPKM

Meraingin

TP-PKK Kabpaten Merangin Berikan Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sidolego Margo Tabir

Meraingin

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

DPRD

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

You cannot copy content of this page