Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Meraingin

Selasa, 5 Januari 2021 - 01:12 WIB

Seorang Pemuda Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Senin- 4 Januari 2020 I 22:00 Wib

PELELAWAN RIAU-BULENONnews.com.

AKBP Indra Wijatmiko ketika di Konfirmasi melalui Kasat Reskrim pada Senin tanggal (4/1) menyampaikan, pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 21.10 Wib, telah terjadi kejadian dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

“Ungkap AKBP Indra Wijatmiko, korban bunuh diri bernama Bastian Leo Silalahi, tempat tinggal Pangkalan Kerinci, kelahiran 17 Agustus 1994, Agama Islam, pekerjaan
Wiraswasta, Alamat Jalan Keluarga RT. 001 RW. 007, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, “jelasnya.

Saksi 1 pada kejadian korban bunuh diri tersebut inisial Ads, umur 23 tahun, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Hp 082281847947.

Selanjutnya. Saksi 2 Inisial Slg, umur 26 tahun, Agama Kristen, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Senyum, Hp 082387679895

Dan terahkir. Saksi 3 Inisial Bw, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Sepakat Gg Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. “Bebernya.

Baca Juga  Buka Bersama Media Merangin, Bupati Syukur Berharap Pers Memiliki Peran Krusial Sebagai Pilar Demokrasi

“Kronologis berdasarkan Informasi kejadian diperoleh dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Aiptu Amrizal melalui via Saksi 1. Dan menyampaikan bahwa adanya kejadian dugaan bunuh diri di Jalan Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, “ungkap AKBP Indra Wijatmiko

Kemudian Ka SPK Beserta personil piket fungsi Polsek Pangkalan Kerinci langsung ke TKP dan pada saat sampai di TKP, ternyata korban telah dibawa ke RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci oleh pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal atau belum.

Setelah itu korban dibawa pulang kerumahnya, Kemudian diperoleh informasi dari saksi 2 Sdr. Sartua Lumban Gaol menerangkan bahwa kejadian bermula sekira pukul 19.30 Wib, saksi dan korban berencana untuk pergi main, namun korban menyampaikan kepada saksi tunggu sebentar aku mau madi dulu, ucap nya, selanjutnya saksi 1 menunggu di depan rumah bersama saksi 2 dan saksi 3. Karena sudah cukup lama, sekira pukul 21:10 Wib, saksi 2 merasa curiga karena korban mandinya lama kemudian mengecek ke kamar mandi, karena pintu terkunci dari dalam lalu saksi memanggil korban dari luar kamar mandi karena tidak ada sautan dari korban, saksi 3 makin curiga dan memanggil saksi 1 dan saksi 2 kemudian mereka mendobrak pintu kamar mandi tersebut dan ditemukan korban dalam keadaan tergantung posisi tergantung berdiri dan leher terlilit kabel yang diikatkan menggunakan seutas tali nilon.

Baca Juga  Kejuaraan #DBON IGORNAS Jambi di Merangin Resmi Ditutup

“Kemudian saksi memanggil orang tua korban dan saksi 1 memutuskan tali yang terikat di leher korban menggunakan gunting, selanjutnya membawa korban ke RS Amelia Medika. Saat ini korban telah berada dirumah orang tuanya di Sepakat Gg. Restu 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, “imbuh AKBP Indra Wijatmiko

Adapun hasil pemeriksaan korban dari RS Amelia Medika dilakukan pemeriksaan oleh Dr. Andika bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia. “Ucapnya.

“Dari hasil atas kejadian korban bunuh diri ini, pihak dari Kepolisian mencoba
Mendatangi TKP dan Mengambil keterangan dari para saksi – saksi, serta Membuat surat pernyataan penolakan outopsi terhadap korban, oleh orang tua korban, “ungkap AKBP Indra Wijatmiko, selaku Kapolres Pelalawan.

(Azwa).

Share :

Baca Juga

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

Meraingin

Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bertaburan Doorprize, Lihat Apasaja Yang Tersedia

Meraingin

DPRD Turun Lapangan Setelah DPUPR Mangkir Hearing Hari Ke Dua

Meraingin

Wow,, Lantik Pejabat di Semak dan Kumuh, Pemkab Merangin Jadi Sorotan F-LPM

Meraingin

Ada Apa Dewan Elak Audiensi Bersama Forum Lintas Pemerhati Merangin?

Meraingin

Wabup Buka Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Wabup Merangin H. Mashuri Apresiasi Expo “Surga Tersembunyi” di Jambi

Meraingin

DKUKMPP Merangin Teken Persetujuan Kerjasama PKS Dengan Fakultas Pertanian UNJA

You cannot copy content of this page