KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Tanjab Barat

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:17 WIB

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

FOTO KADIMAN KEPSEK SMA N 1 TANJABBARAT

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi berupa surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Proses pembelajaran ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, di mana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman,bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga  Dewan Soroti Bangunan Pasar Yang Tidak Difungsikan

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

“Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses kbm tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya muka. Jika orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya.

PEWARTA/EDITOR,AMIR,MARDAN HSB

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Tanjab Barat

Usai Dilantik,Ketua Dan Pengurus Pok Dar Kamtibmas Resort Tanjabbarat Sambangi Pembina Di Ruang Kerja

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

Tanjab Barat

Ketua Komite SMA n 2 Tidak Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan RKB,Saat Tender Baru Diikut Setakan.

Tanjab Barat

Sempat Kosong, Dinkes Tanjab Barat Terima Vaksin Dosis Kedua

Pendidikan

Tanjab Barat Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bansos Dari Kapolda Jambi

Tanjab Barat

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

You cannot copy content of this page