Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Senin, 8 Maret 2021 - 22:57 WIB

Al Haris Warning Kades Terlibat Bermain PETI

BANGKO-BULENONnews.com. Bupati Merangin H Al Haris mewarning sebanyak 205 orang kepala desa (Kades) di Merangin yang terlibat atau terjun langsung ikut ‘bermain’ mengelola Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Warning tersebut dilontarkan bupati, menyusul munculnya kabar angka pelaku PETI dalam catatan Polres Merangin pada dua pekan terakhir meningkat. Diduga pelaku PETI itu, diperankan para Kades.

‘’Saya ajak para Kades untuk mengingat kembali komitmen menolak PETI dengan menandatangani Fakta Integritas pada saat dilantik menjadi Kades. Jika para Kades ini ‘bermain’ PETI artinya Fakta Integritas itu telah dilanggarnya,’’ujar Bupati, Senin (08/3).

Baca Juga  Handayani Terpilih Sebagai Ketua IKM Secara Aklamasi

Para Kades itu lanjut bupati, tentu tahu sanksi apa yang akan diterimanya bila melanggar Fakta Integritas tersebut. Secara hukum jelas mereka bisa dipidanakan atas perbuatannya itu.

‘’Para Kades ingat sumpah adat, ‘Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah-tengah diantup kumbang’. Sumpah ini tidak main-main, akan berat sanksi yang bakal diterimanya,’’jelas Bupati.

Para Kades tegas bupati, harus sadar kalau mereka itu adalah aparatur Pemerintah di tingkat bawah. Kades perpanjangan tangan bupati di tingkat desa, yang harus bisa menjadi panutan masyarakat.

Baca Juga  Petugas KPU Tanjab Barat Terpapar Covid-19

Terkait warning tersebut, bupati men-deadline Kades yang bermain PETI, untuk mengeluarkan alat berat yang digunakan atau menghentikan aktivitas PETI paling lambat, Rabu, 31 Maret 2021 ini.

Jika para Kades tidak mengindahkan intruksi tersebut, bupati akan sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Merangin, untuk melanjutkan ke tindakan melawan hukum.

Sumber : kominfo
Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Hadiri Undangan Pengajian Jatman Jam’iyyah Al-Mutabraq An-Nahdliyyah Bugo Tanjung

Meraingin

Meski Hujan, Tak Mengurangi Niat Warga Mengunjungi Bazar Ramadan di Bangko

Meraingin

Penyertaan Modal Bank 9 Jambi Bangko 54 M, Berapa Rupiah Deviden Yang Kembali Ke Pemkab?

Meraingin

Satbinmas Polres Merangin Sambangi Dan Serahkan Perlengkapan Pos Kamling Rt 11 Dusun Bangko

Meraingin

Dusun Bangko Sebagai Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Buka Orientasi (PPPK) Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Kembali Terjadi, Diduga PETI Lubang Jarum Memakan Korban di Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir