Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Sarolangun

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:05 WIB

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Bulenonnews.com-Sarolangun, Jambi. Dari tahun ke tahun grafik pendapatan  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sarolangun semakin meningkat.

Dari data yang dihumpun Media Buletin Nasional siang ini, Rabu (15/12/21) pendapatan tagihan PBB tahun 2018 berjumlah 1,4 Milyar Rupiah, tahun 2019 Berjumlah 1,5 Milyar Rupiah, ditahun 2020 tidak ada penagihan karena Pademi Covid-19 sedang mewabah dan tahun 2021 PBB kembali mengalami peningkatan yang signifikan yankni 1,7 Milyar Rupiah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, H. Saipullah mengatakan PBB tahun 2021 tersebut terhitung Bulan Januari hingga pertengahan Desember 2021.

Baca Juga  Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

” Untuk 16 Desember hingga akhir 2021 belum kita hitung dan kita optimis akan dapat menambah kelebihan pendapatan nantinya,” Ujarnya.

Banyak upaya lain yang dilakukan BPPRD Kabupaten Sarolangun dibawah komando kepala Badan baru ini, untuk mengingkatan potensi pendapatan Kabupaten Sarolangun ini.

” Memang untuk PAD Belum kita rekap, nanti diakhir tahun ini akan kita lapor dan kita publikasikan,” tambah Kaban BPPRD ini.

Disektor PBB dalam percepatan pengelolaan pajak, selain para kepala Desa dan Lurah BPPRD juga telah membuat SK Tim Intern BPPRD sendiri.

” Sasaran kita dalam pendapatan PBB ini ada dari ASN termasuk honorer juga masyarakat yang memiliki Tanah dan Bangunan. Semuanya harus mentaati kewajiabnya, ini merupakan terobosan baru bagi kita,” lanjutnya lagi.

Baca Juga  H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Selain itu Kata Kaban Santuy namun tegas tersebut, dalam upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun,” Kita peroleh dari Retrebusi pajak, reklame, restoran dan hotel, agar intesifikasi dan Ekstensifikasi terus berjalan untuk penguatan lembaga demi terwujudnya pembangunan Sarolangun yang diharapkan,”sebutnya.

Kaban juga menghimbau dan bersosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat pajak dan agar membayar pajak tepat waktu.

Reporter : OS

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kades Tanjung Sarolangun Miliki Inovasi dan Terobasan Memajukan Desa

Sarolangun

Misteri Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI saling Dorong

Sarolangun

Pasca Kebakaran, Ponpes Nidaul Qur’an Desa Tanjung Sarolangun Open Donasi

Sarolangun

Pemkab Sarolangun Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Sarolangun

Sarolangun

Danrem 042/Gapu Tatap Muka bersama Prajurit dan Persit Kipan A Yonif Raider 142/KJ

Sarolangun

Raih Nilai SNI Tertinggi H. Cek Endra Dukung Kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun

Sarolangun

Selaku Waka Mabicab Kwatir Cabang Sarolangun Hilallatil Badri Hadiri Penutupan PWN 2021

Sarolangun

Di Tahun 2021 Damkar Sarolangun Tangani 58 Kasus Kebakaran dan Penyelamatan

You cannot copy content of this page