Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Meraingin

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:34 WIB

2019 Hinga 2022 Pembangunan Desa Mudo dari APBD “Zonk”, Yani : Wajib Diperjuangkan di 2023

Bulenonnews.com. Merangin. Pertama kali Pada tahun 2022, DPRD Kabupaten Merangin melaksanakan Reses di Desa Mudo kecamatan Bangko, Jum’at (4/3/2022).

Reses kali ini dengan cara berkelompok, atas dasar kesepakatan bersama melalui sidang paripurna di Gedung DPRD kabupaten Merangin.

Muhammad Yani dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi l DPRD Merangin, yang merupakan salah satu dari Tujuh anggota dewan dalam pelaksanaan Reses di desa Mudo itu mengatakan, Reses ini bukan karena Dorongan siapa-siapa. Namun jauh sebelumnya Desa Mudo ini merupakan bagian dari daerah konstituennya.

Dimana Desa Mudo sejak Tahun 2019 hingga tahun 2022, belum tersentuh sama sekali oleh Pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Bukan tanpa alasan bagi diri nya untuk memperjuangkan anggaran Pembangunan Desa Mudo tersebut.

” Banyak keluhan Masyarakat Desa Mudo mulai tahun 2019 sampai 2022 yang tidak terakomodir. Saya pribadi sudah memperjuangkan pada tahun 2020, namun terkendala oleh keterbatasan perjuangan, nah di bulan Empat nanti ada Roling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Insha Allah Saya di Banggar, Disitulah Nasib, Desa Mudo ini harus Diperjuangkan betul,” kata Yani Optimis.

Sementara itu, Umarela Kepala Desa Mudo mengucapkan terimakasih dan merasa bersyukur atas Reses yang dilakukan Tujuh Dewan di desa nya, dan Dirinya berharap semua aspirasi masyarakat yang menjadi Keluhan di desa Mudo betul-betul dapat di perjuangkan.

Baca Juga  dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko " Lengser "

” Waktu pembacaan hasil kegiatan kemarin, Desa kami ini boleh dikatokan tidak ado kegiatan anggaran APBD Kabupaten yang masuk ke Dusun kami ini, pada hari ini mereka menjemput bola, mungkin ini salah satu alasan mereka untuk malaksanakan kegiatan berikut di tahun 2023,” ucapnya.

Kades Umar menambahkan, ” Dengan datangnya tujuh Dewan sore hari ini kita sangat bersyukur sekali, karena bukan jarang, namun tidak ado sama sekali Tujuh Dewan sekaligus ke Desa kami ini, Mudah-mudahan keluhan masyarakat Desa Mudo dapat diperjuangkan,” Pungkas Umar penuh harap.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Full Data, Tim Evaluator Unesco Tinggalkan Merangin Jambi

Meraingin

Nilwan Bangga MTQ Kecamatan Pamenang Semarak Melebihi Tingkat Kabupaten

Meraingin

Hari ini, Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Meraingin

DPRD Merangin Lakukan Vaksin Tahap Kedua

Meraingin

Sekda Merangin Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional

Meraingin

Plt Bupati Merangin Tegaskan, Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift dan Perketat Prokes

Meraingin

Tiang PLN Numpang DMJ di Proyek Jembatan, Haruskah Pemkab Dibebani Biaya Pemindahan?

Meraingin

SK Pengangkatan Tim Pengelola Pasar Rakyat Type A Merangin Diduga Bermasalah