Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / DPRD

Rabu, 23 November 2022 - 07:03 WIB

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terkait pembelian 23 unit mobil dinas (Mobdin) baru oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, sebesar 11 Miliar lebih mendapat tanggapan dari anggota dewan DPRD Tanjab Barat.

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan,Sie saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat mengajukan pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.

“Anggaran dari APBD Perubahan dengan dana sebesar Rp 11 Miliar lebih,”ucapnya saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa (22/11/22).

Dari 23 mobil dinas yang tersebar di beberapa OPD, 4 unit mobil dinas baru di peruntukan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif.

“Kecuali rumah sakit karena itu ke peruntukannya untuk dokter spesialis,” ucapnya.

Baca Juga  Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat pengajuan, lanjut Jamal, Pemkab Tanjab Barat beralasan karena kendaraan dinas yang ada saat ini sudah batuk batuk atau sudah tidak layak.

Tambahnya,sebenarnya yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, layak atau tidaknya adalah tim penilai.

“Karena tidak adanya tim penilai, kita tidak tau benar tidaknya atau layak atau tidak, untuk di tukar pengganti mobil dinas baru.

Kedepannya Jamal berharap pengadaan pembelian untuk mobil dinas baru harus ada rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Pemkab.

“Kalau ada tim yang dibentuk, dan menyatakan mobil itu tidak layak, ya silahkan ajukan pengadaan mobil baru itupun kalau ada anggarannya, “kata Jamal.

Baca Juga  Bupati Akan Mendorong Dispora Mempercepat Program Wisata Mangrove

Karena menurut anggota komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Demokrat ini, jika tidak ada tim penilai ditakutkan jebol untuk anggaran – anggaran berikutnya.”Bisa saja nanti OPD berlomba untuk mendapatkan mobil dinas baru,”ujarnya.

Selain itu kata Jamal, karena anggaran ini berupa gelondongan oleh TAPD.”Bisa saja Bupati tidak tau,”pungkasnya.

Dari Dua Puluh Tiga (23) Unit kendaraan mobil dinas baru tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya.

  1. 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat.
  2. 4 unit di RSUD.
  3. 2 unit di BKAD.
  4. 1 unit di Dinas Perkim.
  5. 1 unit di Dinas PU.
  6. 1 unit di Dinkes.
  7. 1 unit di Bappeda.
  8. 1 unit di Bappeda.
  9. 1 unit di Dinas Tanaman Pangan.
  10. 1 unit di Satpol PP. *

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir, Abdullah:Aspirasi ini Akan disampaikan Dalam Agenda Kedepan

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Tubagus Ajak Masyarakat Suksekan Vaksinasi Booster

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kunker Lapas II B Kuala Tungkal

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah