Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Kriminal

Senin, 30 Januari 2023 - 17:58 WIB

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dua tersangka aborsi yaini AR (20) warga Jalan Nawawi RT 006, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung dan SA (21) Jalan Sentral, RT.12, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjadi tersangka aborsi ternacam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga  Persentase Pemilih Milenial di Tanjab Barat Cukup Tinggi

“Kepada keduanya kita sangkakan dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (30/1/23).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya tengah mendalami peran dari para tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik Satreskrim Polres Tanjabbar tengah mengumpulkan barang bukti.

“Tim kita tengah melakukan pemeriksaan CCTV hotel,” ujarnya.

Baca Juga  Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kapolres menegaskan hasil pemeriksaan dokter korban DM meninggal dunia saat dalam perjalanan dari hotel ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Minggu (29/1/23).

“Hasil pemeriksaan korban meninggal saat perjalanan (red, DM). Kita juga temukan barang bukti di kamar hotel.” Tandasnya.*

 

Penulis/ Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat