KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Kriminal

Senin, 30 Januari 2023 - 17:58 WIB

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dua tersangka aborsi yaini AR (20) warga Jalan Nawawi RT 006, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung dan SA (21) Jalan Sentral, RT.12, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjadi tersangka aborsi ternacam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis

“Kepada keduanya kita sangkakan dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (30/1/23).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya tengah mendalami peran dari para tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik Satreskrim Polres Tanjabbar tengah mengumpulkan barang bukti.

“Tim kita tengah melakukan pemeriksaan CCTV hotel,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kapolres menegaskan hasil pemeriksaan dokter korban DM meninggal dunia saat dalam perjalanan dari hotel ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Minggu (29/1/23).

“Hasil pemeriksaan korban meninggal saat perjalanan (red, DM). Kita juga temukan barang bukti di kamar hotel.” Tandasnya.*

 

Penulis/ Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Kriminal

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

You cannot copy content of this page