Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:11 WIB

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Bupati: Kita Kembalikan Taman PKK ke Fungsi Semula

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 34 orang pedagang yang menempati Kantin PKK Merangin, direlokasi ke Pasar 24 Jam di Pasar Rakyat Merangin. Pemerintah akan mengembalikan Taman PKK tersebut, ke fungsi semula sebagai areal terbuka hijau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, saat memimpin rapat koordinasi dengan 27 orang pedagang yang hadir, di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Kamis (11/5).

‘’Saya sengaja dari pagi menunggu kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang karena saya ingin bertatap muka langsung. Kita cari solusi bagaimana para pedagang tetap bisa berjualan, ini nawaitu saya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, pengembalian Taman PKK ke fungsi semula tersebut, merupakan program lima tahun lalu, tapi belum juga terealisasi. Untuk itu bupati berterimakasih kepada semua pedagang, karena pada Mei lokasi itu sudah harus dikosongkan.

Baca Juga  Nilwan Yahya Kunjungi Warga Terlantar dan Tinjau Jalan Poros Meranti Bukit Bungkul Yang Putus

‘’Kemarin kami masih mengulir waktu lagi, silahkan berjualan sampai berakhirnya Lebaran Idul Fitri 1444 H. Atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,’’ucap Bupati.

Diterangkan bupati lagi, dua tahun lalu Pemkab Merangin sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat atas alih fungsi Taman PKK itu menjadi lokasi berjualan. Lalu dengan berbagai alasan, Pemkab berjanji akan mengembalikan fungsi taman itu,

‘’Kalau lokasi Taman PKK itu tidak dikembalikan ke fungsi semula, maka Merangin tidak akan lagi mendapat Piala Adipura. Predikat Adipura yang sudah disandang Kabupaten Merangin selama delapan tahun berturut-turut akan pecah,’’jelas Bupati.

Begitu juga lanjut bupati, dengan berbagai bantuan-bantuan dana lain, tidak akan lagi diberikan Pemerintah Pusat. Lokasi berjualan di Taman itu dilarang, karena berada di kawasan perkantoran, di sebelahnya Mapolres Merangin dan pemukiman warga.

Baca Juga  Pemuda Desa Bukit Beringin Ikuti Penyuluhan Dari Sat Lantas Polres Merangin

‘’Dengan berat hati, setelah melalui berbagai rapat dan konsultasi, para pedagang di Taman PKK itu kita relokasi ke tempat yang lebih layak di Pasar Rakyat yang selalu ramai oleh pedagang sayuran 24 jam,’’terang Bupati.

Bupati berterimakasih kepada para pedagang yang sudah mulai mengosongkan kios-kiosnya dan pidah ke lokasi baru. Semua itu tegas bupati, untuk keindahan kota kita semua, Kota Bangko.

Pemkab Merangin sambung bupati, akan terus mendukung para pedagang, Usaha Makro Kecil Menangah (UMKM) untuk terus berusaha, berperan aktif memulihkan perekonomian Kabupaten Merangin pasca pandemic Covid-19. (Ote).

Share :

Baca Juga

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Meraingin

Wow,, Lantik Pejabat di Semak dan Kumuh, Pemkab Merangin Jadi Sorotan F-LPM

Meraingin

Suasana Ujian, MAN Negeri 01 Merangin ‘Geger’Antar Siswa ‘Berkelahi’ dan Sesama Guru ‘Bakuhantam’

Meraingin

Sekda Merangin Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Gali Peradaban Budaya dan Adat, Wabup Merangin Ikuti Rapat Persiapan Kenduri Swarnabhumi 2023

Meraingin

Bahu Membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak di Desa Kungkai

Meraingin

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang