Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Nestapa pria lanjut usia dan sebatangkara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap Polres karena bakar lahan.

Paria itu BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan, RT.01/RW.01, Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) pelaku pembakar lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini menjadi tersangka pembakar lahan itu dilakukan Jum’at (02/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wib Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Perpisahan TK As Syuhada Kuala Tungkal

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka ini 1 mancis, 2 parang dan dua dirigen yang berisi bensin dan dua potong kayu terbakar dan empat pokok pohon bibit sawit,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan tersangka awalnya mencari pekerjaan hal itu karna ia hidup sebatang kara. Kemudian ia bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN.

Saat itu,  RN menawarkan tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

“Untuk ditanami sawit dan nantinya jika sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik tersangka,” ungkapnya

Tersangka melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar.

“BS yang mana lahan tersebut nantinya akan di tanami Pohon Kelapa Sawit oleh tersangka BS.” Tandasnya.

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

You cannot copy content of this page