Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Nestapa pria lanjut usia dan sebatangkara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap Polres karena bakar lahan.

Paria itu BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan, RT.01/RW.01, Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) pelaku pembakar lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini menjadi tersangka pembakar lahan itu dilakukan Jum’at (02/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wib Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka ini 1 mancis, 2 parang dan dua dirigen yang berisi bensin dan dua potong kayu terbakar dan empat pokok pohon bibit sawit,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan tersangka awalnya mencari pekerjaan hal itu karna ia hidup sebatang kara. Kemudian ia bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN.

Saat itu,  RN menawarkan tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

“Untuk ditanami sawit dan nantinya jika sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik tersangka,” ungkapnya

Tersangka melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar.

“BS yang mana lahan tersebut nantinya akan di tanami Pohon Kelapa Sawit oleh tersangka BS.” Tandasnya.

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor 

Kriminal

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

Kriminal

Polres Tanjab Barat Mengamankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

Kriminal

Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

You cannot copy content of this page