Diduga Jarang Ngantor, Kemendagri Didesak Evaluasi Kinerja Wabup Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Diduga jarang melakukan aktivitas kegiatan dikantornya, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hairan Menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Salah satunya bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penggiat Anti Korupsi (Petisi) meminta kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kinerjanya, karena dugaan meski jarang ngantor, SPPD juga jalan terus.

“Ke kantor terpantau jarang sekali hampir tidak pernah malah akhir-akhir ini, kalau di absen mungkin bisa dibilang merah semuanya, jadi kesannya wakil bupati makan gaji buta,” Kata Syafruddin AR Ketua LSM Petisi Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak Kemendagri atau Gubernur Jambi mengevaluasi kinerja orang nomor dua di Tanjabbar itu. Dirinya berharap Hairan jangan hanya sekedar menumpang dalam Surat keputusan (SK) sebagai Wakil Bupati Tanjabbar.

“Artinya gini mereka bedua ini (Red, Anwar Sadat – Hairan) sebagai bupati dan wakil satu SK mereka ini jadi jangan hanya sekedar numpang SK kerja gak pernah,” ucapnya.

Kerja wakil sudah di atur sebagaimana aturan yang ada. Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah diatur dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk wakil kepala daerah sendiri diatur secara khusus dalam pasal 66 ayat 1, 2 dan 3.

Pada pasal 1 secara detail menjelaskan wakil bupati memilki tugas membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah provinsi bagi wakil gubernur, dan memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan/atau Desa bagi wakil bupati/wali kota.

“Dalam sumpah jabatan jelas, pasca dilantik beliau kurang aktif dalam melaksanakan tugasnya, artinya tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana aturan undang -undang itu yang menjadi dasar harus dilakukan evaluasi oleh Kemendagri atau Gubernur Jambi,” pungkasnya.(*/Mc)

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0420/Sarko, Bupati M Syukur: Masyarakat Merangin Itu Rukun dan Ramah Tamu
M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin
Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu
Diapit Dua Menteri, Bupati M. Syukur Sabet Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2026
DPD Partai Perindo Merangin Santuni Anak Panti Asuhan Pada HUT Perindo Ke-12
Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55
Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik
Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru