ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / DPRD / Meraingin

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:26 WIB

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Pansus II DPRD kabupaten Merangin Jum’at pagi (4/7/2025) kembali melaksanakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan rapat kali ini bersama Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Sosial,dan BPPRD Kabupaten Merangin.

Dari laporan Masing-masing OPD, yang menjadi pusat perhatian media ini, terhadap kegagalan Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Menurut laporan pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan, kegagalan pelaksanaan kegiatan Dana DAK tahun 2024 tersebut karena tidak terpenuhinya syarat dan regulasi yang telah ditentukan, sehingga Dinas lebih memilih pembatalan dari pada melaksanakan.

Baca Juga  Bupati Merangin Bantu Korban Kebakaran Kios Depan SPBU Sei. Misang

” Standarisasi hibah ini kan Administrasinya harus diserahkan kepada Pemkab Merangin, baru nanti dana DAK itu bisa bergulir apabila persyaratan memenuhi standar, nah yang jadi masalah masyarakat tidak menyerahkan sementara pihak dinas sudah lama menunggu,” jelas Rahmad Hidayat terkait kendala usai menerima uraian laporan Disnakbun.

Jumlah dari dana DAK 2024 yang gagal dilaksanakan oleh dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sebesar 1,5 Miliar.

” Jadi dari kegagalan pelaksanaan di tahun yang lalu, tahun ini dan tahun depan tidak ada lagi dana DAK yang akan masuk, di tahun 2026 baru bisa mengusulkan kembali untuk memperoleh DAK tersebut,” timpalnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

Terkait kegagalan yang telah terjadi, DPRD Kabupaten Merangin amat menyayangkan peluang yang diberikan oleh pusat menjadi sia-sia, sementara untuk membangun Kabupaten Merangin dengan anggaran APBD itu serba terbatas.

” Kedepan kita minta pemerintah untuk lebih semangat mengejar bola memberikan edukasi dan sosialisasi ke Masyarakat, kerena kita tahu keterbatasan SDM Masyarakat yang berbeda-beda, perlu banyak turun dari pada menunggu di kantor,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

Meraingin

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Penyerahan LHP di BPK Jambi: Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Meraingin

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Bersama Dirreskrimsus dan Dua Kapolres

Meraingin

Wabup Sarolangun Himbau Masyarakat Untuk Saling Menghargai di Bulan Puasa

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

Meraingin

Diduga Pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Merangin Mempersempit DAS.

You cannot copy content of this page