Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

BANGKO-BULENONNEWS.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin dibawah Komando As ‘Arie El Wakas SH (Apuk) Rabu, (16/7/2025) melaksanakan Harmonisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Merangin di Kantor Menkumham Republik Indonesia.

Pada harmonisasi raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Kemenkumham turut dihadiri Kabag Kerjasama dan kabag Hukum serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin.

Raperda BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam inisiatif dewan sebagai wujud perhatian DPRD kabupaten Merangin untuk meningkatkan universal coverage jamaninan sosial ketenagakerjaan (UCJ) dikabupaten Merangin.

Baca Juga  Saksikan Sore Ini, Pertandingan Sepak Bola Gubernur Cup 2023, Merangin FC Vs Tanjab Timur

Ketua Bapemperda As Arie El Wakas menegaskan, pentingnya negara hadir dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di kabupaten Merangin, mulai dari pembentukan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan sampai dengan fungsi monitoring dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. sehingga manfaat dari jaminan sosial dapat di rasakan oleh masyarakat.

” Didalam Raperda ini juga di atur terkait pembiayaan oleh pemerintah daerah bagi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut ‘Pekerja rentan’,” jelas As ‘Ari yang juga Ketua Partai Demokrat Merangin ini.

Baca Juga  Wabup Merangin Berangkatkan Kafilah Merangin Ke MTQ Prov. Jambi Ke 52 di Sarolangun

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas, mengucapakan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang  menginisiasi Raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  di kabupaten Merangin.

” Harapannya dengan adanya perda ini akan dapat mendorong peningkatan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, ” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di kabupaten Merangin,” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Lagi, Satres Narkoba Polres Merangin Ringkus Bandar Sabu

Meraingin

Kejuaraan DBON IGORNAS Jambi di Merangin Resmi Ditutup

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Meraingin

Pelatihan KPM Tiga Desa Batang Masumai, Berpusat di Desa Salambuku

Meraingin

dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko ” Lengser “

Meraingin

Kenduri Naik Rumah Dinas, Wabup Merangin Akan Menerima Gelar Adat Sebagai Datuk

Meraingin

Gercep, 13,6 Km Jalan Tj Benuang dan Lantak Seribu Diperbaiki

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Pimpin Hearing Soal Sengketa Lahan Tabir Ilir Dengan PT. APN

You cannot copy content of this page