Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

BANGKO-BULENONNEWS.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin dibawah Komando As ‘Arie El Wakas SH (Apuk) Rabu, (16/7/2025) melaksanakan Harmonisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Merangin di Kantor Menkumham Republik Indonesia.

Pada harmonisasi raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Kemenkumham turut dihadiri Kabag Kerjasama dan kabag Hukum serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin.

Raperda BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam inisiatif dewan sebagai wujud perhatian DPRD kabupaten Merangin untuk meningkatkan universal coverage jamaninan sosial ketenagakerjaan (UCJ) dikabupaten Merangin.

Baca Juga  Buka MTQ Kecamatan Bangko, H Mashuri: Mari Pahami dan Amalkan Isi Al Quran

Ketua Bapemperda As Arie El Wakas menegaskan, pentingnya negara hadir dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di kabupaten Merangin, mulai dari pembentukan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan sampai dengan fungsi monitoring dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. sehingga manfaat dari jaminan sosial dapat di rasakan oleh masyarakat.

” Didalam Raperda ini juga di atur terkait pembiayaan oleh pemerintah daerah bagi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut ‘Pekerja rentan’,” jelas As ‘Ari yang juga Ketua Partai Demokrat Merangin ini.

Baca Juga  H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Bahas Konflik Sosial

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas, mengucapakan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang  menginisiasi Raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  di kabupaten Merangin.

” Harapannya dengan adanya perda ini akan dapat mendorong peningkatan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, ” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di kabupaten Merangin,” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Dua Desa Satu Kelurahan Tabir Raya Dilanda Banjir

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang

Meraingin

HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Diisi Remaja Masjid Jami’ Dengan Kegiatan Keagaman

Meraingin

Rapat Satgas Covid-19 Dipimpin Langsung Oleh Plt. Bupati H. Mashuri

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

Meraingin

Mukerprov PBSI Jambi Resmi Dibuka Bupati Merangin

Meraingin

Pemkab Merangin Serahkan Donasi Peduli Palestina Ke Pejuang Subuh, Lihat Jumlahnya.

You cannot copy content of this page