Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

BANGKO-BULENONNEWS.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin dibawah Komando As ‘Arie El Wakas SH (Apuk) Rabu, (16/7/2025) melaksanakan Harmonisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Merangin di Kantor Menkumham Republik Indonesia.

Pada harmonisasi raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Kemenkumham turut dihadiri Kabag Kerjasama dan kabag Hukum serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin.

Raperda BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam inisiatif dewan sebagai wujud perhatian DPRD kabupaten Merangin untuk meningkatkan universal coverage jamaninan sosial ketenagakerjaan (UCJ) dikabupaten Merangin.

Baca Juga  Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa

Ketua Bapemperda As Arie El Wakas menegaskan, pentingnya negara hadir dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di kabupaten Merangin, mulai dari pembentukan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan sampai dengan fungsi monitoring dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. sehingga manfaat dari jaminan sosial dapat di rasakan oleh masyarakat.

” Didalam Raperda ini juga di atur terkait pembiayaan oleh pemerintah daerah bagi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut ‘Pekerja rentan’,” jelas As ‘Ari yang juga Ketua Partai Demokrat Merangin ini.

Baca Juga  Gas Full..! Paripurna DPRD Merangin Digelar Dinihari

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas, mengucapakan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang  menginisiasi Raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  di kabupaten Merangin.

” Harapannya dengan adanya perda ini akan dapat mendorong peningkatan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, ” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di kabupaten Merangin,” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

Meraingin

Pembangunan Pagar Dinas DPPKB Merangin Tanpa Ada Penghapusan Aset Terlebih Dahulu

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Meraingin

M. Yani Bersama Dinas Perikanan Merangin Panen Ikan Kolam Teknolgi Bioflok

DPRD

Reses II Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

You cannot copy content of this page