Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu

Home / DPRD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Masa Persidangan Pertama,Ketua DPRD Serap Aspirasi di Desa Sungai Badar

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026 di Desa Sungai Badar. Rabu (08/10/25).

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas reses untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Batang Asam, dengan tujuan utama menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Acara ini berlangsung di tengah antusiasme warga. Berbagai elemen masyarakat turut hadir, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT, BKTM, Babinsa, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, hingga Kepala Madrasah serta seluruh tamu undangan Desa Sungai Badar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif desa dalam menyampaikan kebutuhan prioritas mereka.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis

Reses dibuka langsung oleh Hamdani, S.E. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah jembatan resmi antara rakyat dan pemerintah daerah. Ia mendorong masyarakat untuk menyampaikan semua usulan dan keluhan dengan terbuka.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Hamdani menyatakan bahwa ia akan bersikap lebih optimis dalam memperjuangkan realisasi aspirasi masyarakat.

“Semua usulan yang masuk akan kami kaji dan perjuangkan untuk diwujudkan. Prioritas utama kami adalah memasukkannya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Hamdani.

Baca Juga  persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang

Namun, ia juga memberikan catatan realistis. Apabila karena satu dan lain hal terdapat kendala dalam penganggaran di APBD-P 2026, aspirasi masyarakat tersebut tidak akan diabaikan.

“Jika terkendala, Bapak/Ibu sekalian tidak perlu khawatir. Usulan yang sudah disampaikan dan menjadi prioritas akan kami pastikan untuk terealisasi pada APBD Murni Tahun 2027,” janjinya.

Kegiatan reses ini berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi dan ramah tamah, menandai komitmen Ketua DPRD Hamdani S.E untuk terus mengawal pembangunan di Dapil IV.

 

 

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

DPRD

Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

DPRD

DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP APBD 2021 Oleh Bupati

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara

DPRD

Kondisi Ruang Kelas SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Hamdani: Instasi Terkait Turun dan Cek Langsung

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

You cannot copy content of this page