Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

JAMBI,BULENONNEWS.COM – Lambannya penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya Galian C, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi kini terungkap bukan sekadar masalah pengawasan di lapangan, melainkan berakar dari konflik internal kewenangan di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Jahfar, membeberkan bahwa hingga saat ini terjadi perbedaan pandangan yang belum tuntas antara Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi terkait pihak yang berwenang memberikan izin tambang di daerah.

“Antara PTSP dengan ESDM Provinsi Jambi ada prosedur internal yang belum tuntas. Seharusnya persoalan ini bisa segera ditengahi oleh Pemprov melalui bagian hukum,” ujar Jahfar pada Jumat (16/10/25).

Konflik penafsiran kewenangan ini, menurut politisi Golkar tersebut, menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi. “Sekarang bagaimana kita mau bertindak tegas, pemberi izinnya saja sedang berkonflik. PTSP merasa berwenang, ESDM juga merasa berwenang — itu yang jadi masalahnya,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tanggapi Tuduhan Poktan Imam Hasan, Hingga Kadisbunak Lapor Balik ke Polda Jambi

Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah berupaya menjembatani kedua pihak dan memberikan tenggat waktu tiga hari untuk segera menyelesaikan polemik kewenangan tersebut. Legislator ini juga mendesak peran media dan publik untuk mendorong percepatan penyelesaian, mengingat legalitas tambang penting dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah konflik internal di tingkat provinsi ini rampung, Ahmad Jahfar berharap Pemprov Jambi dapat segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas. “Harapan kita, semua ini segera benar-benar selesai supaya kita bisa mendorong legalitas para penambang, terutama di Tanjab Barat yang kini menjadi sorotan. Setelah itu baru kita bisa bertindak tegas di lapangan,” pungkasnya.

Sorotan utama dalam persoalan ini mengarah pada pengusaha berinisial HM, yang disebut memiliki beberapa perusahaan tambang Galian C di Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, antara lain PT Tiga Sekawan Gunung Batu dan PT Berkah Gunung Batu Barajo. Sumber internal menyebutkan bahwa dari perusahaan-perusahaan tersebut, hanya satu yang legal, sementara tiga lainnya — meskipun aktif menjual tanah urug dan batu split — disebut beroperasi secara ilegal. Upaya konfirmasi kepada HM belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, membenarkan bahwa dari 33 perusahaan Galian C di Tanjabbar, hanya sebagian yang memenuhi seluruh ketentuan izin. Tandry menegaskan telah menyurati perusahaan yang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menghentikan kegiatan, dengan ancaman sanksi hingga pencabutan izin.

Perusahaan yang saat ini dinyatakan legal dan disetujui RKAB-nya meliputi Sentosa Batanghari Makmur, Rajo Alam Sejati Jaya, Raja Irawan Bernai, Mulia Indo Prakarsa, Joo Putra Pratama, Berkah Gunung Batu Barajo, dan Alam Berajo Permai.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Tanjab Barat

Modus Dijanjikan Menjadi PNS, Gadis Remaja 16 Tahun Asal Palembang Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru Honorer

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

Tanjab Barat

Ciptakan Pemilukada Sejuk Aman dan Sehat, Ratusan Nelayan Ikut Sosialisasi

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Susahnya Dapat BBM Solar

Tanjab Barat

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

You cannot copy content of this page