ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:00 WIB

Pemkab Merangin Terima Audiensi Bersama Sejumlah Ormas Terkait Polemik Batu Bara

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2).

Pertemuan ini fokus membahas langkah strategis penanganan angkutan batu bara yang melintasi wilayah Merangin.

Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dengan didampingi unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir sebagai perwakilan masyarakat dibawah bendera Forum Kota Bangko yang terdiri dari gabungan Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Kota Bangko mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi aktivitas angkutan batu bara.

Terdapat empat poin utama yang menjadi sorotan masyarakat yakni:
Pembatasan Tonase: Forum Kota Bangko  meminta agar truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera wajib memiliki beban di bawah 20 ton guna meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan dan menekan angka kecelakaan.

Baca Juga  Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Serahkan Bantuan Meja Kursi Ke Madrasah Dusun Bangko

Pengaturan Jam Operasional: Mendesak penerapan jam operasional yang ketat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk aktivitas warga.

Dampak Infrastruktur: Menyoroti kerusakan jalan nasional yang kian parah serta kemacetan panjang yang kerap meresahkan pengguna jalan lain.

Penegakan Hukum: Meminta Pemkab segera membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), membangun pos pantau, dan menertibkan kembali alur lalu lintas batu bara sesuai aturan.

Aspirasi ini juga merujuk pada payung hukum yang sudah ada, yakni Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 55.1/18/diahib/2026.

Baca Juga  Koperasi Tidak Aktif Melaksanakan RAT Terancam Dibubarkan

Bupati Merangin, M. Syukur, menyambut baik dan mengapresiasi peran  Forum Kota Bangko. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan wujud kepedulian nyata warga terhadap kondisi daerah.

“Kami menyambut baik aspirasi ini. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang positif. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas kembali bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif,” ujar Bupati M. Syukur.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi.

Hal ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau putusan yang diambil di tingkat kabupaten tetap selaras dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. (Ote).

Sumber : Kominfo,

Share :

Baca Juga

Meraingin

Soal Hotel Permata Masih Terima Tamu Non Covid, Ini Kata Bupati Merangin

Meraingin

Postingan Facebook Muhammad Yani Yang Membuka Sayembara Wisata Merangin Viral

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

150  Lansia Tangguh Pamenang Barat Diwisuda Bupati Syukur

Meraingin

Dandim Tinjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke 76.

Meraingin

Malam Pencoblosan Bupati Al Haris Tandatangani KUA-PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Meraingin

Saksikan,,!! Pekan Budaya Daerah Merangin Bakal Meriah dan Spektakuler

Meraingin

Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

You cannot copy content of this page