Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran

Home / DPRD

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Sinergi kuat ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Kedua lembaga ini resmi memulai pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna pertama yang digelar Jumat (29/5/2026).

Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir juga Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, beserta Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda.

Paripurna kali ini mengagendakan dua hal penting. Pertama, penyampaian 2 Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kedua, penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda Eksekutif oleh Bupati Tanjabbar.

Fokus pada Cadangan Pangan dan Kependudukan

Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, memaparkan bahwa dua Raperda Inisiatif Dewan yang diajukan berfokus pada masa depan daerah.

“Dua rancangan perda inisiatif tersebut meliputi Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050,” ujar Jamal. Beliau menambahkan, seluruh tahapan awal pengkajian Raperda ini telah dilaksanakan dengan matang.

Revisi Aturan Desa dan Pengelolaan Aset

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar untuk dua Raperda usulan pemerintah daerah. Regulasi tersebut merupakan langkah penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yaitu:

  1. Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.

  2. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat melempar pujian kepada jajaran legislatif atas respons cepat dan kerja sama yang baik.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD atas kerja sama dan sinerginya untuk menyampaikan nota pengantar terhadap dua usulan rancangan Perda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,” ungkap Bupati Anwar Sadat.

Rapat Paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati tertanggal 28 April 2026 dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 25 Mei lalu. Pembahasan empat Raperda ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 

DPRD

DCS Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

DPRD

Tutup Turnamen Biliard Anggota DPRD Tanjab Barat Suprayogi Saiful Apresiasi Tinggi Kepada Panitia.

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

DPRD

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Berharap HUT ke-80 Kota Jambi Bawa Kesejahteraan Merata

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

You cannot copy content of this page