ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Kriminal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi mengambil alih penanganan perkara dan memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, beserta lima orang saksi lainnya.

Sebelumnya, penanganan awal perkara ini berada di tingkat Polsek. Namun, guna mempercepat serta memperdalam proses hukum, penanganannya ditarik penuh ke Mapolres Tanjabbar.

“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa yang lalu, penanganan perkaranya resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman.

Proses pemeriksaan intensif terus bergulir di Mapolres Tanjabbar. Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, baik pelapor, saksi-saksi di lokasi kejadian, maupun Kades Teluk Ketapang sendiri.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” jelas Ipda Ucen S. Kasih.

Meski pemeriksaan marathon tengah berlangsung, pihak kepolisian menegaskan bahwa status perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan awal guna melengkapi bukti-bukti materiil sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap pemeriksaan lanjutan saksi-saksi,” pungkasnya.

Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis ini menuai sorotan publik dan organisasi pers daerah. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap insan pers tersebut hingga penetapan tersangka.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Kriminal

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

You cannot copy content of this page