Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Minggu, 2 Agustus 2020 - 21:20 WIB

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (02/08).

Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini harus merenggang nyawa setelah dianiaya suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi gara gara sang suami kesal saat ingin meminjam uang kepada istrinya, namun tidak diberi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro, melalui Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan membenarkan, ada peristiwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian.

“Peristiwa berujung naas ini terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar Minggu (2/8/20) sekitar pukul 06.00 WIB.” Kata Kasatreskrim.

Baca Juga  Masuk Bulan Agustus Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kuala Tungkal Masih Sepi Pembeli

Ia menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat korban ( ARB) hendak pergi kerja di Desa Pembengis dan pelaku terbangun dari tidur langsung menghampiri korban untuk meminjam duit, namun tidak dikasi oleh korban.

“Pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 20 ribu, namun dijawab korban “tak ade duit” sambil lewat di depan pelaku dan korban pun sempat ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk diruang tengah rumahnya,” Ungkapnya

Merasa kesal dan tersinggung dengan jawaban korban, pelaku sontak langsung mengambil kayu papan sepanjang kurang lebih 92 Cm yang ada didalam rumah, dan seketika itu juga pelaku memukul kearah kepala korban secara berulang kali.

Akibatnya korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif.

Baca Juga  Dihari Kemedekaan RI Ke-75, Sebanyak 197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi

” Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang ± 20 Cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang,” Sebutnya.

” Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap, sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.” Timpalnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahian dengan istrinya.

” Berdasarkan fakta tersebut kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Tanjabbar,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

Pemerintahan

Bupati Safrial Resmikan Puluhan Proyek Fisik Tahun 2016-2020

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

Pendidikan

90 Persen Sekolah di Tanjab Barat Siap Lakukan Belajar Tatap Muka

Peristiwa

BREAKING NEWS..! Kebakaran Hebat Kembali Melalap Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

Tanjab Barat

Gelar Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kakanim kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

Rancu,Permasalahan Pendaftaran Bacaleg Dari Partai NASDEM Disoal