Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

TANJAB BARAT – Merebak nya virus Corona di Indonesia membuat aktivitas terhambat, memasuki masa New Normal masyarakat diharuskan menghindari dari kerumunan orang ramai.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 menghentikan semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Agus Sanusi bahwa,semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2020 seperti panjat pinang dan perlombaan lainnya di tiadakan.

“Kita hanya melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75,itupun hanya sebatas upacara tampa ada paskibraka.”Ujarnya.

Baca Juga  Dirut PDAM Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah

Kata Sekda, upacara biasa dari jam 07.00 WIB pagi, sampai dengan jam 08.30 WIB. Dengan melakukan upacara bendera visual secara langsung di balai pertemuan.

“Seperti yang di laksanakan Polri saat memperingati hari Bhayangkara yaitu dengan cara visual secara nasional,”sebutnya.

Dikatakannya lagi, Pemkab Tanjab Barat hanya melakukan upacara secara minimalis, dengan hanya memakai bendera, itupun direncanakan Disporabudpar hanya lima orang itu sedang di rencanakan.

“Tapi yang Jelas rangkaian kegiatan HUT RI tidak ada, seleksi penerimaan paskibraka pun tidak ada.berarti kita kehilangan satu generasi,”ucapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

Lebih lanjut Sekda menuturkan, bagi Desa dan Kelurahan kalau ingin mengadakan upacara peringatan 17 Agustus 2020 mendatang diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

” Ya silahkan kalau desa dan kelurahan mengadakan upacara,tatapi protokol kesehatan nomor satu,”tegasnya.

Sambungnya,sementara untuk Kecamatan kemungkinan mengikuti Pemda untuk upacara kegiatan 17 Agustus.Tapi untuk tingkat RT ingin mendakan keramaian secara resmi dari Pemda tidak ada.

“Kalau untuk tingkat RT mengadakan acara 17 Agustus secara resmi dari Pemda tidak ada tapi kalau mau mengadakan keramaian harus ada izin.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Warga Berharap Dapat Bantuan Tiang Listrik Baru Dari Pemerintah Daerah

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Tanjab Barat

Pencegahan Klaster Covid-19 Pada Pilkada Jadi Atensi Polres Tanjab Barat.

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Tanjab Barat

RAji’un Sitohang Sayangkan OPD Lalai Dalam Patuhi Pembayaran Pajak Randis

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021

Tanjab Barat

Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

Tanjab Barat

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

You cannot copy content of this page